MokiNews.com, PEKALONGAN – Kasatreskrim Polres Pekalongan Kota AKP Yoyok Agus Waluyo membantah dugaan kasus rudapaksa yang sedang viral di media sosial tidak ditindaklanjuti atau mandeg. Pihaknya memastikan kasus tersebut tetap ditangani dan terduga pelaku statusnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Kita sudah pastikan terduga pelaku akan segera ditindak karena sudah ada proses penyelidikan dan tadi informasi yang diterima sudah ada koordinasi dengan Resmob untuk penangkapan,” ungkap Agus Waluyo saat ditemui, Selasa 29 Oktober 2024.
Ia menegaskan kasus tersebut sudah menjadi laporan polisi dan bila sudah dilakukan penangkapan akan langsung proses sidik dan menetapkan sebagai tersangka serta segera rilis.
Hal yang sama juga ditegaskan Kapolres Pekalongan Kota AKBP Prayudha Widiatmoko yang sudah memerintahkan penyidik untuk tetap melanjutkan kasus tersebut termasuk mengimbau masyarakat agar memberikan informasi terkait keberadaan terduga pelaku.
“Kami sudah sampaikan ke masyarakat terutama yang berada di sekitar tempat kejadian,”pungkas AKBP Prayudha Widiatmoko. (WW)















