Nataru, 277 Orang Warga Binaan Rutan 1 Medan Dapat Remisi Yang 4 Langsung Bebas

Dalam Negeri, News410 Dilihat
Views: 629
0 0
banner 468x60
Read Time:49 Second

MokiNews.com, Medan-Sebanyak 277 warga binaan Rutan 1 Medan Kanwil Kemenkumham Sumut yang beragama Kristen, Sabtu (25/12/2021) menerima remisi khusus natal yang diterima berdasarkan syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan.

Kegiatan upacara penyerahan remisi khusus natal dilaksanakan di gedung serbaguna Rutan 1 Medan dan dipimpin langsung Kepala Rutan, Theo Adrianus, yang berlangsung pukul 09.00 hingga 11.00 WIB.

banner 336x280

Adapun rincian warga binaan yang berhak mendapatkan remisi adalah remisi khusus I PP 99 tahun 2012 sebanyak 8 orang, remisi khusus I pidana umum sebanyak 265 orang, dan remisi khusus II pidana umum sebanyak 4 orang (langsung bebas).

Dalam pelaksanaan upacara remisi khusus natal, kepala Rutan menyampaikan amanat Menteri Hukum dan HAM kepada seluruh wargabinaan khususnya tentang makna dan rasa syukur terhadap remisi natal yang telah diterima.

Di penghujung acara kepala Rutan mengucapkan selamat kepada warga binaan yang telah mendapatkan remisi dan berharap para warga binaan dapat menjadi pribadi lebih baik lagi di hari-hari yang akan datang.(AViD/red)

Happy
Happy
0
Sad
Sad
0
Excited
Excited
0
Sleepy
Sleepy
0
Angry
Angry
0
Surprise
Surprise
0
banner 336x280

Komentar