Miliaran Rupiah Skandal Penggelapan Dana Kemaslahatan Ummat, Oknum Pejabat PT Garam Resmi di Laporkan

Kriminal, News150 Dilihat
Views: 166
1 0
banner 468x60
Read Time:1 Minute, 51 Second

MokiNews.com, Sumenep-Sejumlah oknum pejabat PT Garam Sumenep resmi dilaporkan ke polisi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Forum Rakyat Pembela Keadilan dan Orang-orang Tertindas (FORpKOT) atas dugaan kasus penggelapan dana kemaslahatan umat.

Menurut ketua LBH FORpKOT, Herman Wahyudi, S.H, saat dirinya dijumpai mengatakan beberapa hari yang lalu dirinya beserta tim resmi melaporkan sejumlah oknum pejabat PT.Garam Sumenep karena diduga kuat menggelapkan dana kemaslahatan umat, Sabtu (15-3-2025).

banner 336x280

Kasus ini bermula pada 23 Januari 2019, ketika Syaiful Rahman menyerahkan 50% dari lahan 35 hektar yang dikelolanya kepada PT Garam. Dan dana hasil bagi diperuntukkan untuk tiga desa yaitu, Desa Nambakor, Desa Pinggirpapas, dan Desa Karanganyar, Kecamatan Kalianget, dimanfaatkan untuk produksi garam dengan kesepakatan bahwa 25% hasil panennya akan dialokasikan sebagai dana kemaslahatan umat (anak yatim, kaum dhuafa dan sarana keagamaan) bagi warga sekitar.

Perlu diketahui bahwa kasus ini bermula Pada musim 2019, dari 17,5 hektar lahan yang digarap, seharusnya dana kemaslahatan umat yang terkumpul mencapai Rp163.000.000,- yang dibagikan kepada tiga desa tersebut. Namun, perhitungan lebih lanjut menunjukkan adanya selisih tonase yang cukup signifikan.

Dengan harga garam saat itu Rp400.000 per ton, diperoleh total 1.624 ton dari lahan 17,5 hektar. Jika 25% dari hasil tersebut diperuntukkan bagi kemaslahatan umat, seharusnya nilai yang terkumpul jauh lebih besar. LBH FORpKOT menduga terdapat penggelapan dana kemaslahatan umat selama periode 2019–2023 dengan total kerugian mencapai Rp2.389.233.000,- (Dua miliar tiga ratus delapan puluh sembilan juta dua ratus tiga puluh tiga ribu rupiah).

“Dugaan penggelapan ini sangat merugikan masyarakat. Dana yang seharusnya digunakan untuk kemaslahatan umat (anak yatim, kaum dhuafa dan sarana keagamaan) justru disalahgunakan. Kami meminta pihak berwenang segera mengusut kasus ini secara transparan,” tegas Herman Wahyudi.

Herman menambahkan bahwa dirinya besarta tim resmi melaporkan beberapa okum pejabat PT.Garam Sumenep diantaranya ;

– BS (Mantan Direktur Utama PT Garam)

– AH (Mantan Direktur PT Garam)

– IK (Mantan Kepala Divisi Optimalisasi Aset, kini menjabat sebagai Sekretaris Perusahaan)

– WBS (Mantan Pegawai PT Garam)

-SG (Mantan Pegawai PT Garam)

– AW (General Manager Aset PT Garam)

– SR (Pengelola lahan 17,5 hektar).

Beberapa pejabat tersebut yang dilaporkan ke polisi berstatus masih aktif dan ada juga yang sudah purna, dirinya beserta tim berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.(min)

Happy
Happy
0
Sad
Sad
0
Excited
Excited
0
Sleepy
Sleepy
0
Angry
Angry
0
Surprise
Surprise
0
banner 336x280

Komentar