MokiNews.com, Sumenep- Sarkawi, Ketua LSM BRiGADE 571 Trisula Macan Putih Wilayah Madura,mendesak Polres Sumenep, Madura menangkap atau meneribtkan DPO terhadap inisial R yang di sebut bandar oleh kedua tersangka yang berhasil diringkus Polsek Dungkek.
“Kami secara tegas mendesak Polres Sumenep menangkap salah satu bandar narkoba yang kabur,” tegas Sarkawi. Minggu (12/1)
Menutnya Polres Sumenep, gercep dalam penanganan kasus ini, kalau tidak segera di tangkat atau diterbitkan DPO jadi cacatan buruk Polres Sumenep.
Apalagi, kabar di masyarakat pria berinisial R yang diduga adalah bandar masih bebas berkeliaran.
Sebelumnya diberitakan, Polsek Dungkek Polres Sumenep, dikabarkan berhasil menangkap dua orang warga Desa Jenangger, Kecamatan Batang-Batang atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Kamis 9 Januari 2025. Keduanya masing-masing berinisial RM (34) dan RS (38), dari hasis pengembanagn barang haram tesebut dibeli dari inisial R yang di duga bandar Sabu.(min)
Komentar