MokiNews.com, Sumenep- Ketua DPRD Sumenep Abdul Hamid Ali Munir melantik Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Sumenep dari PKS.
Dalam sidang paripurna, Rimbun Hidayat resmi dilantik menggantikan Mohammad Yusuf, S.E. didampingi Rohaniawan dan disaksikan Forkopimda, Kepala OPD, Camat dan anggota DPRD, Rabu 08 Nopember 2023.
PAW itu dilakukan berdasar keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor : 100.1.4.2.435/1060/011.2/2023 tentang peresmian, pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Sumenep.
“Kami bersyukur bisa dilantik sebagai PAW anggota DPRD Sumenep dari PKS. Insya Allah kita langsung menyesuaikan diri dalam rangka menyuarakan aspirasi rakyat,” ujar Rimbun Hidayat.
Sementara, Ketua DPRD Sumenep H. Hamid Ali Munir menyampaikan, dengan dilantiknya anggota PAW yang baru jadi saat ini anggota dewan DPRD lengkap menjadi 50 anggota lagi.
“Dengan kehadiran anggota baru ini akan mampu mewarnai DPRD Kabupaten Sumenep,” ungkap ketua DPRD Sumenep yang biasa di sapa H. Hamid.
Menurutnya sebagai anggota baru biasanya enerjik baik dari segi pengawasan. “Anggota baru ini dari fraksi PKS dan akan berada di komisi yang telah mengundurkan diri yaitu di komis IV,” imbuhnya.(Min)





















