Jelang Dideportasi, WNA India Ditemukan Tewas Bunuh Diri di Ruang Detensi Imigrasi Surabaya

Dalam Negeri, News32 Dilihat
Views: 80
0 0
banner 468x60
Read Time:2 Minute, 1 Second

MokiNews.com, SURABAYA-Sebuah peristiwa tragis dan menyita perhatian terjadi di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya pada Kamis (14/05/2026). Seorang warga negara asing (WNA) asal India berinisial SN ditemukan meninggal dunia di dalam ruang detensi tempat ia menjalani tindakan administratif keimigrasian. Ironisnya, insiden naas ini terjadi hanya berselang tiga hari sebelum jadwal kepulangan paksa atau deportasi direncanakan dilakukan ke negara asalnya, tepatnya pada tanggal 17 Mei 2026 mendatang.

Berdasarkan keterangan resmi yang disampaikan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, penemuan jasad SN pertama kali diketahui sekitar pukul 07.50 WIB pagi itu, saat petugas yang bertugas sedang melakukan rutinitas pengecekan keamanan dan pengawasan terhadap seluruh penghuni ruang detensi. Saat ditemukan, korban sudah tidak bernyawa dan berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi, diduga kuat SN mengakhiri hidupnya sendiri dengan cara bunuh diri.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!
banner 336x280

SN awalnya diamankan dan dimasukkan ke dalam ruang detensi setelah terbukti melanggar ketentuan hukum keimigrasian di Indonesia, tepatnya Pasal 78 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Berdasarkan data pencatatan dan pemeriksaan sistem keimigrasian, diketahui bahwa SN telah melewati batas masa izin tinggalnya atau overstay selama 248 hari. Kasus ini sebenarnya bermula dari laporan yang disampaikan oleh UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Sidoarjo terkait adanya dugaan masalah dalam rumah tangga dan persoalan pemenuhan hak anak yang melibatkan dirinya.

Setelah menjalani serangkaian proses pemeriksaan dan klarifikasi yang dilakukan pada tanggal 6 Mei 2026 lalu, pihak keimigrasian memutuskan untuk menjatuhkan sanksi berupa tindakan administratif, yaitu penahanan di ruang detensi sekaligus penetapan rencana pendeportasian. Sebelum kejadian ini, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya telah menegaskan komitmen pihaknya untuk bersikap terbuka dan transparan dalam menangani seluruh rangkaian kasus yang menimpa SN.

Guna mengusut tuntas peristiwa meninggalnya warga negara asing tersebut, Kantor Imigrasi Surabaya kini terus berkoordinasi secara intensif dengan pihak kepolisian, baik itu Polresta Sidoarjo maupun Polsek Sedati, agar proses penyelidikan berjalan lancar dan mengungkap fakta yang sebenarnya. “Kami terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, kami juga sedang melakukan evaluasi mendalam terhadap prosedur pengamanan dan pengawasan di ruang detensi untuk mencegah hal serupa terulang di masa mendatang,” ungkap Kepala Kantor Imigrasi Surabaya.

Hingga berita ini diturunkan, proses komunikasi dan koordinasi dengan pihak Konsulat Kehormatan India di Surabaya juga masih terus dijalankan, terutama untuk menyampaikan kabar duka ini serta mengurus segala proses administrasi yang dibutuhkan terkait jenazah almarhum SN. (Ahmad.S)

Happy
Happy
0
Sad
Sad
0
Excited
Excited
0
Sleepy
Sleepy
0
Angry
Angry
0
Surprise
Surprise
0
banner 336x280
google.com, pub-1624475377454066, DIRECT, f08c47fec0942fa0