MokiNews.com, PATI-Ijazah Kepada Desa Pemilihan Antar Waktu terpilih Desa Pakis, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati diduga palsu. Dugaan tersebut dilaporkan oleh Widodo Hariyadi Calon Kades PAW yang tidak terpilih melalui kuasa hukum Fatkhur Rahman, S.Ag SH. MH ke Polres Pati. Jum’at, 29/10/2021.
Dugaan ijazah palsu milik Calon Kades PAW Subiyanto sudah diketahui sejak dibuka pendaftaran Kepala Desa Antar Waktu Desa Pakis pada tanggal 27 Mei sampai dengan 14 Juni 2021 sesuai jadwal yang sudah ditetapkan oleh panitia.
Elemen masyarakat Desa Pakis sudah melaporkan dugaan ijazah palsu tersebut kepada panitia, namun panitia tidak pernah menindaklanjuti.
“Dugaan tersebut sudah dilaporkan oleh elemen masyarakat kepada panitia pelaksana pemilihan Kades Antar Waktu, tetapi tidak pernah digubris,”kata Fatkhur selesai laporan Polisi di Polres Pati.
“Setelah selesai dilakukan pemilihan, elemen masyarakat juga melaporkan keberatan kepada Bupati Pati agar yang bersangkutan tidak dilantik. Tetapi, kembali masyarakat tidak mendapat respon atau ditindaklanjuti. Maka itu, kita laporkan perkara tersebut ke Polres Pati,”ujar Fatkhur kembali.
Masyarakat Desa Pakis berharap laporan yang dilakukan oleh Widodo Hariyadi bersama elemen masyarakat, kasus tersebut diterima dan ditindaklanjuti sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. (Aris)
Komentar