Sidang Perdana Kasus Penipuan Rp 3,1 Miliar di Pati: Terdakwa Diduga Langgar Tahanan Kota

MokiNews.com, Pati – Pengadilan Negeri Pati menggelar sidang perdana kasus dugaan penipuan yang dilakukan Anifah, warga Jalan Mojopitu No. 16, Pati.  Anifah didakwa melakukan penipuan terhadap Nurwiyanti (Wiwied), warga Desa Lumpur Bumirejo RT 02/03 Margorejo, Pati, yang diwakili kuasa hukum Adv. DR. Teguh Hartono, SH. MH.  Kasus ini melibatkan kerugian mencapai Rp 3,1 miliar. Senin, 4 Agustus 2025.

banner 400x130

Polres Langsa Musnahkan Sabu dan Ganja Senilai Miliaran Rupiah

MokiNews.com, LANGSA – Kepolisian Resor (Polres) Langsa memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja hasil pengungkapan kasus sepanjang Juni hingga Juli 2025. Pemusnahan yang berlangsung di Aula Adhi Pradana Polres Langsa, Kamis pagi, 31 Juli 2025, menandai komitmen aparat penegak hukum dalam mendukung agenda besar nasional Asta Cita Presiden RI dalam pemberantasan narkoba.

BCA Tolak Akses Nasabah Terhadap Rekening Koran, Diduga Lakukan Pembekuan Rekening Ilegal

MokiNews.com, Medan – Dimas Pradifta meningkatkan upaya hukumnya terhadap Bank Central Asia (BCA), menuduh bank tersebut secara ilegal membekukan dananya berdasarkan laporan polisi yang diduga palsu. Pembekuan tersebut, yang diduga dilakukan tanpa masukan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) atau Otoritas Jasa Keuangan (OJK), melanggar peraturan perbankan.

google.com, pub-1624475377454066, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.