MokiNews.com, Sumenep – BPRS Bhakti Sumekar milik Pemkab Sumenep, Madura, Jawa Timur berkomitmmen meningkatkan layanan kepada nasabah dan berkomitmen menjamin keamanan tabungan dan deposito nasabah melalui Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
LPS, sebagai lembaga independen, memberikan jaminan kepada nasabah bank di Indonesia sesuai dengan UU No. 24 tahun 2004 tentang LPS.
Direktur Bisnisnya BPRS Bhakti Sumekar Cahya Wiratama mnegaskan, sebagai perbankan yang diawasi OJK, BPRS Bhakti Sumekar telah terdaftar di LPS.
“Seluruh tabungan dan deposito nasabah di BPRS Bhakti Sumekar dijamin LPS hingga Rp2 miliar,” kata Cahya panggilan akrabnya, Sabtu (20/07/2024).
Menurutnya, Pendaftaran ke LPS bertujuan memberikan pelayanan optimal kepada nasabah yang menggunakan berbagai produk perbankan di BPRS Bhakti Sumekar.
“Keunggulannya, seluruh nasabah akan merasa aman. Jika bank mengalami kesulitan likuiditas, dana tetap aman di LPS,”ungkapnya.
Lebih lanjut, Cahya menyampaikan, BPRS Bhakti Sumekar berbeda dengan lembaga keuangan non-bank lainnya yang tidak dijamin LPS. Seperti dana yang disimpan di koperasi berpotensi tidak terbayar jika koperasi tersebut ditutup.
“Tapi kalau di BPRS Bhakti Sumekar Tabungan dan Deposito Nasabah akan aman selama dananya tidak melebihi Rp2 miliar, sesuai ketentuan,” tegas Cahya.
BPRS Bhakti Sumekar berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan nasabah. Menurut Cahya, dengan dijaminnya dana oleh LPS adalah bukti nyata komitmen tersebut.
“Kami berupaya memberikan layanan terbaik terhadap Nasabah, dan tidak ingin ada nasabah merasa tidak nyaman,” tandasnya. (Min)
Komentar