MokiNews.com, Sumenep- Berdasarkan hasil koordinasi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP ) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, akan menggelar operasi bersama peredaran rokok ilegal selama 15 kali selama tiga bulan kedepan, yakni hingga bulan November mendatang.
“Sesuai hasil koordinasi, kami wajib setiap perencanaan kegiatan, perencanaan anggaran, wajib dikoordinasikan dengan pihak Bea dan cukai. Jadi berdasarkan hasil koordinasi, untuk tahun ini (2023) kegiatan operasi bersama insya Allah akan diadakan sebanyak 15 kali kegiatan,” kata Kasatpol PP Sumenep, Ach. Laily Maulidy pada awak media.
Menurut Laily untuk pihak-pihak yang terlibat dalam Tim operasi gabungan tersebut terdiri dari berbagai unsur, diantaranya dari unsur Satpol PP, TNI, Polri, Kejaksaan dan OPD teknis terkait.
Sedangkan target dari operasi guna meminimalisir peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumenep.
“Setiap kegiatan kami sudah pasti melakukan himbauan, sosialisasi, edukasi pada masyarakat tentang rokok yang tanpa cukai. Bahkan juga menempelkan stiker yang berisi larangan peredaran rokok ilegal,” terangnya.
Ach. Laily Maulidy menyampaikan, berdasarkan koordinasi yang telah mereka lakukan dengan pihak Bea dan Cukai, untuk sementara jadwal tidak berbenturan dengan kabupaten lain.
“Namun bisa saja jadwal berubah, ketika misalnya, ada kegiatan lain dari Bea dan Cukai,”Tandasnya.(Min)
Komentar