MokiNews.com, Sumenep – Dayat Mahjong aktifis muda Sumenep menyoroti persoalan transparansi pengelolaan dana BOSP SMKN 1 Sumenep, Madura yang mencapai Rp. 7.082.829.806 (Tujuh miliar delapan puluh dua juta delapan ratus dua puluh sembilan rupiah)
Pihaknya akan melayangkan surat resmi kepada pihak sekolah, dan meminta adanya keterbukaan terkait penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP) yang diterima sekolah tahun 2025- 2026.
Dalam keterangan tertulis, Dayat menyampaikan bahwa dana BOS seharusnya menjadi penopang utama kebutuhan pembelajaran, mulai dari operasional sekolah, kegiatan belajar mengajar, pemeliharaan sarpras, hingga pengadaan fasilitas multimedia.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada tahun 2025 SMKN 1 Sumenep tercatat menerima alokasi dana BOSP mencapai Rp. 2.520.540.000. Tahun 2026 Dana BOS mencapai Rp 2.454.120.00.
Dana BPOPP SMKN 1 Sumenep
Tahun 2025 menerima Rp 1.218.308.000. Tahun 2026 menerima Rp 889.861.806
Selain kurangnya transparansi dana BOS, dia juga menyoroti kurangnya informasi mengenai dana BPOPP
Dayat menegaskan bahwa langkah ini bagian dari kontrol sosial, bukan upaya mencari kesalahan pihak sekolah.
“Ini bukan tuduhan. Kami hanya meminta transparansi. Dana BOS dan BPOPP adalah uang negara untuk siswa. Publik tahu berapa besarannya dan bagaimana penggunaannya. Pengawasan seperti ini wajib dilakukan agar dunia pendidikan tetap bersih dan akuntabel,” tegasnya.
Sementara Kepala Sekolah SMKN 1 Sumenep Sucipto saat dikonfirmasi terkait pengelolaan dana BOSP dan BPOPP menjawab dengan singkat pengelolaan dana tersebut sesuai dengan juknis.
“Baik Pak, terkait dengan hal ini sudah kami laksanakan sesuai dengan juknis. Jika berkenan untuk selanjutya bisa kita koordinasikan lebih lanjut bersama kami dan atau tim humas,” ucapnya.
Dayat menegaskan, transparansi adalah kunci menjaga marwah lembaga pendidikan.(Min)














