MokiNews.com, JAKARTA – Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini, PhD, menyampaikan kritik mendalam terhadap arah kebijakan pendidikan tinggi nasional dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Kompleks Parlemen Senayan. Beliau menyoroti terjadinya distorsi fungsi Perguruan Tinggi Negeri (PTN), khususnya PTN Berbadan Hukum (PTNBH), yang kini dinilai lebih fokus pada penerimaan mahasiswa dalam jumlah besar ketimbang menjadi pusat riset kelas dunia. Selasa, 10/2/2026.
Dalam paparan resmi pada rapat tersebut, Prof. Didik mengungkapkan keprihatinannya atas fenomena penerimaan mahasiswa baru di sejumlah PTN yang mencapai angka yang tidak proporsional. Berdasarkan data terkini, Universitas Negeri Surabaya (UNESA) mencatatkan penerimaan hingga 26 ribu mahasiswa dalam satu tahun ajaran, diikuti oleh Universitas Brawijaya (UB) dan Universitas Gadjah Mada (UGM) dengan kisaran 18 ribu mahasiswa per tahun.
Fenomena peningkatan jumlah mahasiswa secara masif ini dinilai muncul akibat kondisi dimana PTN harus mencari sumber pendapatan mandiri untuk menutupi biaya operasional sehari-hari. “PTN dengan model PTNBH mengalami transformasi menyimpang dari orientasi kualitas dan fokus riset menuju upaya pencapaian ranking global semata, yang pada akhirnya menjadikannya seperti industri kursus kuliah massal,” tegas Prof. Didik dengan tegas.
Kondisi ini membuat sebagian besar PTN berfungsi lebih sebagai penyerap lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) secara masif, bukan lagi sebagai lembaga produsen ilmu pengetahuan dan inovasi. Menurutnya, akan sangat sulit bagi bangsa Indonesia untuk mendorong perguruan tinggi unggul dalam kompetisi riset global jika kampus hanya berperan sebagai teaching university yang mengutamakan pendapatan dari mahasiswa sebanyak mungkin.
Dampak langsung dari kebijakan yang kurang fokus pada kualitas dan riset terlihat pada rendahnya peringkat daya saing perguruan tinggi Indonesia di kancah global. Hingga saat ini, belum ada satu pun kampus terdepan Indonesia yang mampu menembus peringkat 100 besar dunia menurut berbagai indikator peringkat internasional.
Sebagai perbandingan, negara tetangga Singapura telah menunjukkan prestasi gemilang dengan National University of Singapore (NUS) yang berada di peringkat 8 dan Nanyang Technological University (NTU) di peringkat 12. Prof. Didik menjelaskan bahwa kampus top dunia seperti Universitas Harvard hanya menampung sekitar 23 ribu mahasiswa berkualitas secara selektif untuk menjaga mutu pendidikan dan lingkungan riset. Sebaliknya, sebagian besar PTN di Indonesia mengelola jumlah mahasiswa pada kisaran 60 ribu hingga 80 ribu orang per kampus.
Ia memperingatkan bahwa Indonesia tidak akan mampu tampil sebagai pemain utama dalam peringkat perguruan tinggi dunia jika terus mengabaikan pembangunan fondasi sebagai research university dan hanya fokus pada ekspansi jumlah mahasiswa.
Kebijakan pendidikan tinggi yang berlaku saat ini juga dianggap menciptakan persaingan tidak setara yang berdampak pada kemampuan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) untuk berkembang. Dengan adanya 125 PTN yang menampung sekitar 3,9 juta mahasiswa di seluruh Indonesia, peran masyarakat dan organisasi besar seperti Nahdlatul Ulama (NU) serta Muhammadiyah dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi semakin terpinggirkan.
Menurut Prof. Didik, negara secara tidak langsung telah melemahkan peran kampus masyarakat sipil yang justru selama ini menjadi tulang punggung dalam menyerap mayoritas mahasiswa nasional. Kondisi ini berpotensi menyebabkan banyak PTS mengalami kesulitan keuangan bahkan berisiko kolaps jika tidak ada langkah korektif yang tepat.
Untuk mengatasi masalah struktural yang menghantui dunia pendidikan tinggi Indonesia, Prof. Didik menawarkan sejumlah rekomendasi kebijakan strategis yang perlu segera diimplementasikan:
1. Pembatasan Jumlah Mahasiswa S1: Melalui penetapan student cap nasional untuk PTN flagship, dengan fokus pada selektivitas dan peningkatan mutu pendidikan.
2. Fokus pada Program Pascasarjana: PTN harus dikembalikan ke fungsi utama sebagai universitas riset dengan mengalihkan ekspansi ke program Strata 2 (S2), Strata 3 (S3), serta program pascadoktoral.
3. Penguatan Sistemik PTS: Memberikan insentif fiskal dan skema matching fund agar PTS dapat berkembang dan menjadi tulang punggung peningkatan angka partisipasi pendidikan tinggi nasional.
4. Reformasi Insentif Dosen: Memprioritaskan penghargaan bagi dosen yang menghasilkan publikasi bereputasi internasional dan paten inovasi, bukan hanya berdasarkan jabatan struktural.
5. Pembangunan Klaster Riset Nasional: Membentuk pusat riset terpadu yang fokus pada bidang strategis bagi pembangunan negara seperti energi terbarukan, ketahanan pangan, dan transformasi digital.
Prof. Didik menegaskan bahwa jika kebijakan saat ini tidak segera dikoreksi, seluruh ekosistem pendidikan tinggi Indonesia akan terkena dampak luas. PTN berpotensi menjadi universitas berukuran besar namun dengan kualitas yang biasa saja, banyak PTS akan menghadapi kesulitan kelangsungan usaha, dan pada akhirnya ekonomi nasional akan kehilangan mesin inovasi yang sangat dibutuhkan untuk bersaing di era globalisasi. (Aris)





















