Keprihatinannya Lihat Rakyat Lapar dan Sulit Makan, Prof Sutan Nasomal Himbau Presiden Prabowo Pro Ekonomi Rakyat Kecil

Nasional, News310 Dilihat
Views: 443
0 0
banner 468x60
Read Time:2 Minute, 50 Second

MokiNews.com, Jakarta-Prof. Sutan Nasomal, SH, MH menyampaikan keprihatinannya atas kondisi masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi, di mana banyak rakyat yang merasa kelaparan dan menghadapi tantangan besar hanya untuk mencukupi kebutuhan makan sehari-hari. Ia menghimbau kepada Presiden RI, Jenderal H. Prabowo Subianto, untuk lebih memperhatikan kebijakan yang pro kepada ekonomi rakyat kecil. Fokus pada kebijakan yang mendukung sektor-sektor ekonomi kerakyatan diyakini dapat membantu masyarakat yang sedang berjuang di tengah situasi sulit ini.

Fenomena seperti ini menunjukkan kondisi ekonomi yang sangat memprihatinkan, terutama bagi masyarakat kecil yang terdampak paling parah. Ketika papan “DIJUAL” atau “SALE” rumah dan ruko semakin banyak terlihat, itu menjadi sinyal bahwa banyak orang terpaksa menjual aset berharganya, baik untuk bertahan hidup maupun mencari modal untuk memulai usaha baru.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!
banner 336x280

Pernyataan ini sangat menggugah dan menjadi refleksi mendalam terhadap realitas sosial yang ada di masyarakat. Banyak keluarga kecil di Indonesia yang berjuang keras hanya untuk memenuhi kebutuhan dasar, termasuk makan sehari-hari. Hal ini mencerminkan ketimpangan yang ada antara masyarakat dengan penghasilan pas-pasan dan para pejabat yang memiliki penghasilan lebih dari cukup.

Pejabat seperti Walikota, Bupati, atau Gubernur seharusnya tidak hanya merasa nyaman dengan gaji besar, tetapi juga memiliki kepekaan terhadap kondisi masyarakatnya. Mereka perlu memastikan bahwa kebijakan yang mereka ambil mampu menciptakan lapangan kerja, mendukung usaha kecil, dan memberikan akses kepada masyarakat untuk bisa hidup layak.

ketimpangan dalam penegakan peraturan dan perhatian terhadap kondisi ekonomi masyarakat kecil. Banyak kebijakan yang dibuat oleh pejabat daerah cenderung menekankan aspek ketaatan, seperti peraturan tentang kebersihan, pajak, dan administrasi, namun sering kali kurang diimbangi dengan solusi konkret untuk membantu rakyat kecil agar dapat bertahan hidup dengan layak.

Jika peraturan hanya difokuskan pada sanksi tanpa adanya pendekatan yang memperhatikan aspek kesejahteraan, hal ini berpotensi memicu ketidakpuasan dan bahkan keresahan sosial. Rakyat kecil, seperti pedagang kecil, petani, buruh, dan pelaku UMKM, membutuhkan dukungan langsung.

Selama 10 tahun terakhir, jika peraturan yang ada justru memberatkan pengusaha, terutama kelompok menengah dan UMKM, maka dampaknya sangat signifikan terhadap perekonomian rakyat.

Pasal 34 ayat (1) UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial menekankan peran negara dalam memastikan kesejahteraan sosial seluruh masyarakat, terutama bagi kelompok rentan.

Harapan besar dari Prof. KH. Sutan Nasomal agar ekonomi secara menyeluruh bisa kembali pulih dan berkembang menunjukkan perhatian besar terhadap kondisi masyarakat. Dorongan untuk menghidupkan kembali pelaku UMKM adalah langkah strategis karena UMKM merupakan tulang punggung perekonomian, khususnya di tingkat lokal.

Dengan penguatan UMKM, tidak hanya menciptakan lapangan kerja, tetapi juga meningkatkan daya beli masyarakat dan memperkuat perekonomian daerah. Agar hal ini terwujud, dukungan seperti akses permodalan, pelatihan, pendampingan, serta pasar yang lebih luas bagi produk UMKM sangat diperlukan. Keinginan ini juga selaras dengan upaya pemberdayaan masyarakat kecil agar lebih mandiri dan sejahtera.

pentingnya peran pemerintah dalam memastikan kesejahteraan masyarakat, terutama di sektor ekonomi. Jika rakyat mengalami kelaparan atau kesulitan ekonomi, tentu hal itu bisa berdampak pada stabilitas sosial dan keamanan.

Dalam konteks ini, pemerintah, baik eksekutif maupun legislatif, memiliki tanggung jawab besar untuk menciptakan kebijakan yang pro-rakyat, termasuk mencabut atau merevisi peraturan yang tidak berpihak pada kesejahteraan masyarakat. Selain itu, pemerintah harus mengambil langkah konkret untuk menekan angka kemiskinan, meningkatkan lapangan kerja, dan menjaga kestabilan harga kebutuhan pokok.

Langkah seperti penyediaan subsidi, penguatan program bantuan sosial, dan pemberdayaan UMKM bisa menjadi solusi untuk mencegah kelaparan yang berujung pada peningkatan angka kriminalitas. Hal ini sejalan dengan tanggung jawab negara untuk melindungi dan mensejahterakan rakyat sesuai amanat UUD 1945. (Aris)

Happy
Happy
0
Sad
Sad
0
Excited
Excited
0
Sleepy
Sleepy
0
Angry
Angry
0
Surprise
Surprise
0
banner 336x280
google.com, pub-1624475377454066, DIRECT, f08c47fec0942fa0