Fakhrurrazi: Eksekusi Sengketa Tanah Warisan Anak dan Ibu Berjalan Lancar

Kriminal, News644 Dilihat
Views: 1277
0 0
banner 468x60
Read Time:51 Second

MokiNews.com, LANGSA ACEH-Sengketa tanah warisan dengan Nomor perkara: 284/Pdt.G/2020/MS.Lgs berjalan lancar dan damai. Senin, 13 September 2021. Semua pihak mendapatkan warisan mereka masing-masing sesuai dengan ketetapan hukum yang berlaku.

Fakrurrazi,Lc.MHI kuasa hukum pemohon mengatakan permasalahan warisan tersebut telah terjadi sepeninggalan orang tua para ahli waris pada tahun 2010, yang ditinggalkan oleh ayahnya sebanyak 6 orang anak kandung dan 1 orang istri. 

banner 336x280

“Alhamdulillah saat ini, selisih paham yang terjadi selama ini masalah sengketa tanah sudah bisa diselesaikan sesuai dengan hukum yang berlaku dan sudah ada titik terang sehingga para pihak pemohon eksekusi dan para termohon eksekusi sudah hidup rukun sebagaimana layaknya adik kakak dan ibu kandung,”kata Fakrurrazi

Dalam proses eksekusi tanah tersebut turut hadir pihak Mahkamah Syariah Kota Langsa, aparat keamanan dari Polsek Langsa Timur, dan pihak Pemohon eksekusi yang di dampingi oleh kuasa hukumnya Fakrurrazi,Lc.MHI dan pihak termohon yaitu anak dari kandung dari pihak pemohon eksekusi, dan perangkat desa, proses eksekusi tersebut berjalan dengan tertib. (RH).

Happy
Happy
0
Sad
Sad
0
Excited
Excited
0
Sleepy
Sleepy
0
Angry
Angry
0
Surprise
Surprise
0
banner 336x280

Komentar

google.com, pub-1624475377454066, DIRECT, f08c47fec0942fa0