Dugaan Kurupsi Dana BKK Desa Bicabbi Semakin Menguap

Kriminal, News149 Dilihat
Views: 272
0 0
banner 468x60
Read Time:2 Minute, 14 Second

MokiNews.com, Sumenep – Proyek pengaspalan jalan senilai Rp100 juta dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) APBD Kabupaten Sumenep tahun 2024 Desa Bicabbi, Kecamatan Dungkek, diduga kuat hanya di atas kertas. Hingga kini, tidak satupun titik lokasi pengaspalan yang dapat dibuktikan keberadaannya di lapangan.

Temuan aktivis lokal mengungkap kejanggalan serius dalam pengelolaan dana pembangunan di Desa Bicabbi. Pada tahun 2024, tercatat dua sumber anggaran terpisah untuk pengaspalan jalan dengan nilai identik, masing-masing Rp100 juta:

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!
banner 336x280

1. Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari APBD Kabupaten Sumenep: Rp100 juta
2. Dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Sumenep: Rp100 juta

Namun, penelusuran lapangan yang dilakukan secara intensif hanya menemukan satu titik lokasi pengaspalan, yakni proyek yang didanai dari Pokir DPRD. Proyek dari BKK APBD senilai Rp100 juta tidak ditemukan jejaknya sama sekali.

“Ini bukan sekadar ketidakjelasan administrasi, tetapi indikasi kuat proyek fiktif. Dua anggaran dengan tujuan sama, tetapi hanya satu yang terealisasi. Pertanyaannya: ke mana dana Rp100 juta dari APBD tersebut?” tegas sumber aktivis kepada media ini.

Konfrontasi langsung dengan Kepala Desa Bicabbi justru mempertebal dugaan penyimpangan. Ketika dimintai klarifikasi, pejabat desa tersebut mengakui adanya pekerjaan dari dana Pokir DPRD, namun bungkam total ketika ditanya tentang proyek dari BKK APBD.

“Beliau hanya mengiyakan soal proyek Pokir DPRD. Tapi begitu kami tanya tentang pengaspalan dari Bantuan Keuangan Khusus APBD, jawabannya menghindar. Tidak ada penjelasan, tidak ada bukti, bahkan tidak menunjukkan lokasi proyeknya,” ungkap aktivis yang namanya enggan disebutkan

Sikap defensif dan ketidakterbukaan Kepala Desa Bicabbi ini menambah kecurigaan publik bahwa dana tersebut tidak pernah digunakan sesuai peruntukannya atau bahkan tidak pernah dikerjakan sama sekali.

Ketika dikonfirmasi media, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf, melempar bola panas kepada instansi lain.

“Saya akan segera koordinasi dengan pihak PUTR terkait informasi ini, karena Dinas PUTR sebagai pengampu program BKK untuk pengaspalan jalan yang sumber dananya dari APBD Kabupaten Sumenep,” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (13/12/2025).

Jawaban tersebut mengindikasikan lemahnya koordinasi dan pengawasan antarinstansi dalam pengelolaan dana desa – kondisi yang kerap menjadi celah terjadinya korupsi.

Lebih mengecewakan lagi, Plt. Camat Dungkek, Dadang Dedy Iskandar, SH, M.H. – yang juga menjabat sebagai Kepala Bagian Perekonomian, Energi dan Sumber Daya Alam (ESDA) di Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, sama sekali tidak merespons konfirmasi media hingga berita ini diterbitkan. Keheningan pejabat kunci ini semakin menguatkan dugaan adanya upaya menutupi penyimpangan.

Aktivis mendesak keras agar Inspektorat Kabupaten Sumenep dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera melakukan audit forensik menyeluruh terhadap seluruh pengelolaan dana desa di Bicabbi tahun 2024.

“Dana rakyat bukan main-main. Setiap rupiah harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan terukur. Jika terbukti ada penggelapan atau proyek fiktif, pelaku harus dijerat hukum tanpa pandang bulu. Rakyat sudah lelah dengan drama korupsi yang terus berulang,” tegasnya.(Min)

Happy
Happy
0
Sad
Sad
0
Excited
Excited
0
Sleepy
Sleepy
0
Angry
Angry
0
Surprise
Surprise
0
banner 336x280
google.com, pub-1624475377454066, DIRECT, f08c47fec0942fa0