MokiNews.com, Sumenep – Penyaluran Dana Desa (DD) Tahun 2022 – 2024 Desa Saroka Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, Madura menjadi sorotan publik.
Pasalnya tim investigasi mendapat kejanggalan dukumen laporan penyaluran DD baik laporan pekerjaan fisik maupun non fisik di diduga syarat dikurupsi.
Tahun 2022, Dana Desa Saroka mencapai Rp 738.273.000. Alih-alih digunakan untuk mendorong pembangunan dan pemberdayaan warga. Dana keadaan mendesak dan keadaan darurat mencapai Rp 356.629.000 tanpa rincian yang jelas. Pengembangan informasi desa Rp, 42.000.000. Biaya non formal, Posyandu, Rp 41.000.000. Pemeliharaan jalan 13.000.000. Pembangunan peningkatan jalan Rp 255.138.000. Pembinaan PKK Rp.5.000.000.
” Penyaluran Dana desa banyak kejanggalan dan perlu diaudit menyeluruh,” ujar Edy aktifis Sumenep. Jum’at (2/5)
Menurutnya pola laporan ditahun 2023, bukannya membaik, namun hampir sama dengan tahun 2022. Dana desa justru membengkak menjadi lebih dari Rp 822.361.000 juta. Proyek pengerasan jalan menelan anggaran besar, tapi hasilnya? Jalan cepat rusak, seolah dikerjakan tanpa standar kualitas yang memadai. Warga pun mempertanyakan: berapa banyak dari anggaran itu yang benar-benar digunakan untuk pembangunan, dan berapa banyak yang raib di tangan oknum?
Begitupun tahun 2024, desa ini kembali kebanjiran dana hampir Rp 1 miliar 84 juta Status Desa Maju, namun sayangnya, porsi anggaran untuk pos keadaan mendesak ratusan juta, dana posyandu menelan biaya puluhan juta, peningkatan usaha tani menelan 100 juta, pelayanan admitrasi ke pendudukan mencapai puluan juta, yang hingga kini tak pernah dijelaskan ke publik.
Sementara itu, suara warga semakin keras menyuarakan kekecewaan. Mereka mengaku tidak pernah dilibatkan dalam musyawarah perencanaan pembangunan desa (Musrenbangdes). Transparansi nol besar. “Kami cuma tahu ada pembangunan, tapi kualitasnya buruk. Jalan baru, sudah rusak. Kami tidak pernah tahu ke mana uang miliaran itu mengalir,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Muncul pertanyaan besar: ke mana sebenarnya aliran dana miliaran rupiah itu? Apakah benar dana tersebut dinikmati segelintir oknum dengan cara kotor? Fakta-fakta di lapangan mengarah pada pengelolaan dana desa yang buruk, jika bukan disengaja untuk memperkaya diri.
Kami akan mendesak Inspektorat Sumenep, Kejaksaan, bahkan Aparat Penegak Hukum lainnya turun tangan melakukan audit menyeluruh dan investigasi mendalam. Dana desa adalah hak rakyat, bukan celengan untuk segelintir elit desa.
” kami akan mengawal kasus ini samapi tuntans,” tandasnya.(min)



















