MokiNews.com, Sumenep – Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur Achmad Fauzi, SH, MH, menyerahkan SK Pengangkatan dan Penandatanganan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Formasi Tahun 2021 Tahap 1 sebanyak 557 orang, di Gedung Graha KORPRI, Kamis (10/03/2022).
Dalam sambutannya Bupati Fauzi berharap, guru yang berkualitas dan profesional dalam mendidik sekaligus mentransfer ilmu pengetahuan agar Sumber Daya Manusia (SDM) terus maju dan berprestasi.
“Meskipun teknologi dalam pembelajaran semakin canggih, namun manakala gurunya kurang berkualitas tentu saja pendidikan itu kurang bermutu,” kata Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, SH, MH,
Menurutnya, guru adalah penentu bermutu atau tidaknya suatu pendidikan, sehingga diharapkan para guru di Kabupaten Sumenep memiliki bakat, keahlian, dan mental yang baik sekaligus memiliki pengalaman dan pengetahuan yang luas agar peserta didik tidak jenuh dalam proses pembelajaran.
“Kami inginkan para guru mampu memahami, memperhatikan, dan memiliki metode pembelajaran sesuai dengan kemampuan peserta didiknya, demi menciptakan dunia pendidikan yang bermutu untuk menghasilkan siswa yang bermutu juga,” paparnya.
Karena itulah, guru PPPK yang baru saja menerima SK untuk mendorong mewujudkan semua kebijakan pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Sumenep.
“Guru PPPK berkomitmen dalam menjalankan tugas sebagai guru dalam upaya meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), karena kualitas SDM berperan penting untuk meningkatkan kemajuan dalam pembangunan di Kabupaten Sumenep,” tutur Bupati Achmad Fauzi.
Fauzi berharap, para guru selain mentransfer ilmu pengatahuan juga wajib membangun karakter sebagai usaha untuk membina, memperbaiki dan membentuk tabiat, watak, sifat kejiwaan, akhlak atau budi pekerti anak didiknya.
“Akibat kemajuan zaman tentu saja bisa mengubah karakter anak, sehingga selain para guru harus memberikan keteladanan dalam proses pendidikan,” tandasnya.(Sar)
Komentar