MokiNews.com, Nias Selatan-Pemerintah Kabupaten Nias Selatan (Nisel) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Nisel melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan rancangan RPJMD Tahun 2021 – 2026, di Aula Bappeda Kabupaten Nisel Jalan Saonigeho Km. 3,5 Kecamatan Teluk Dalam Kabupaten Nisel Provinsi Sumatera Utara, Rabu (08/09/2021).
Dihadiri : Bupati Nisel, Dr. Hilarius Duha,SH.,MH., Wakil Bupati Nisel, Firman Giawa,SH.,MH., Ketua DPRD Nisel, Elisati Halawa,ST., Wakil Ketua DPRD Nisel, Fa’atulo Sarumaha,S.IP.,MM., Danlanal Nias Kolonel Laut (P) Antonius Hendro Prasetyo, dan Kapolres AKBP Reinhard Habonaran Nainggolan,SH.,S.I.K.,MM. Kajari Nisel diwakili Kasi Intel Satria Dharma Putra Zebua,SH., Dandim 0213/Nias yang diwakili Danramil 12/Teluk Dalam, Mayor Inf. Hatianus Zega, Sekretaris Daerah, Ir. Ikhtiar Duha,MM., Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala Perangkat Daerah, dan Camat di lingkungan Pemkab Nisel dan Undangan.
Acara Musrenbang itu diawali dengan laporan Petrus Gaho selaku Ketua Pelaksana Musrenbang RPJMD Kabupaten Nisel Tahun 2021-2026. Ia mengatakan Musrenbang yang dilaksanakan hari ini merupakan tindak lanjut daripada tahapan-tahapan yang telah dilalui sebelumnya. Namun Musrenbang kali ini dilaksanakan secara tatap muka dan virtual,” ujar Petrus Gaho.
Bupati Nias Selatan, Dr. Hilarius Duha,SH.,MH membuka secara resmi acara Musrenbang dengan menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Nisel melaksanakan Musrenbang RPJMD sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017. Untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, dan strategi, serta arah kebijakan terhadap program pembangunan daerah yang telah dirumuskan, terang Hilarius.
Lanjutnya, mengharapkan masukan dan saran yang positif dari semua pihak untuk menyempurnkan rancangan RPJMD Kabupaten Nisel Tahun 2021-2026, serta menyamakan persepsi terhadap pedoman pembangunan sehingga keserasian yang konsisten antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan daerah. Tujuan RPJMD ini untuk menerjemahkan visi dan misi kepala daerah yakni “Nias Selatan Maju, Masyarakat Sejahtera”, termasuk sasaran strategis dan arah kebijakan pembangunan prioritas yang harus dilakukan dalam masa periode jabatan dirinya bersama Wakil Bupati, terang Hilarius.
Sebelum sambutan dan arahan Bupati Nisel telah didahului dengan sambutan dan arahan Gubernur Sumatera Utara yang disampaikan oleh Asisten Administrasi Umum sekaligus sebagai pelaksana tugas Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Utara, Dr. Ir. Hasmirizal Lubis,M.Si.
Ketua DPRD Kabupaten Nisel, Elisati Halawa,ST., mengapresiasi Pemerintah Daerah dan khususnya Bappeda yang telah mempelopori dan melaksanakan Musrenbang dengan baik. Serta mengharapkan dalam konsep pembangunan kedepan kiranya dapat dihubungkan dengan sejarah dan letak geografis Kabupaten Nias Selatan, imbuh Elisati.
Plt Kepala Bappeda Nias Selatan, Abdiel Sonasa Amazihono, SSTP.,M.Ec. Dev mengatakan transparansi sangatlah penting dalam rancangan awal RKPD dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah. Serta pembahasan materi, tanggapan dan penajaman serta kesepakatan terhadap substansi rancangan RPJMD Kabupaten Nias Selatan Tahun 2021-2026, ujar Abdiel.
Seusai acara pembukaan dilanjutkan dengan paparan Kepala BPS Kabupaten Nias Selatan dan Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Utara dengan terperinci menjelaskan. (doeha)
Komentar