MokiNews.com, Sumenep – Keberadaan Graha Pers Media Center di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur terus di soal. Bahkan, kali ini sorotan berkaitan dengan dugaan pengondisian iklan advetorial di beberapa OPD (Organisasi Perangkat Daerah).
Pasalnya, dimana Graha Pers diduga mengkordinir pembagian iklan di instansi yang ada di lingkungan Pemkab Kota Sumekar ini. Kemudian, disalurkan ke media yang dianggap “sejalan” dengan lembaga yang diresmikan bupati Sumenep itu.
“Dari hasil investigasi yang kami lakukan, ternyata ada OPD yang dalam konteks iklan langsung ke Graha Pers. Ini tentu saja miris. Ini investigasi yang bersifat dugaan dari kami. Dan, tidak semua instansi,” kata Ketua AMOS Junaidi. Senin (25/4)
Padahal, sambung dia, pengguna anggaran dalam pengelolaan iklan adalah pimpinan OPD nya, dan tidak memerlukan pihak ketiga. “Seharusnya, OPD langsung dengan wartawan yang bertugas di Sumenep. Tidak perlu lewat pihak ketiga, biar tidak memperpanjang birokrasi,” tuturnya.
Apalagi, menurut Junaidi, keberadaan graha pers tidak memiliki legal standing yang jelas. Sayangnya, OPD malah mengamini keberadaan lembaga ini. “Dulu kominfo punya UPT Media Center, tapi dibubarkan karena tidak boleh. Eh, sekarang malah ada lagi Graha Pers Media center ini,” ungkapnya.
Pihaknya menyarankan OPD tak terpengaruh dengan keberadaan Graha Pers. Dan, pihaknya langsung melakukan komunikasi dengan wartawan atau asosiasi yang sudah ada. “Dan, pihaknya meminta bupati mengevaluasi keberadaan Graha Pers itu, untuk Sumenep lebih baik,” tuturnya.
Sementara Direktur Graha Pers media Center Syamsuni saat dikonfirmasi anggota AMOS malah terkesan enggan memberikan komentar karena masih ada disebuah acara. “Masih di acara PWRI bro. Besok aja ke Graha. Biar kita enak ketemu dan bincang-bincang bro…,” katanya melalui pesan WhatsApp.
Keberadaan Graha Pers ditolak oleh organisasi wartawan AMOS. Alasannya, tidak memiliki cantolakan hukum dan juga tidak mampu mengakomodir kepentingan Jurnalis yang ada di Kota Sumekar.(Sr)
Komentar