MokiNews.com, Sumenep – Maraknya tambak udang ilegal di Kabupaten Sumenep, Madura membuat orang nomer satu ini geram. Sikap tegas bakal ditunjukkan Bupati Sumenep, Achmad Fauzi kepada pengusaha tambak udang yang tidak patuh aturan selama ini.
Bupati Sumenep Achmad Fauzi, menyampaikan, tambak udang yang akan ditutup itu ketika melanggar ketentuan perizinan atau keberadaanya menyebabkan adanya pencemaran terhadap lingkungan hidup yang ditimbulkan.
“Jika keberadaanya merugikan masyarakat maka kami tidak akan main-main, pasti akan dilakukan penutupan. Sebab, pihaknya dipilih oleh rakyat sehingga punya tanggungjawab kepada rakyat,” tegas Bupati.
Menurutnya, masalah urusan tambak yang melanggar ketentuan, jika memang ditemukan adanya pelanggaran, maka bisa langsung ditutup. “Ingat, ini bukan ancaman, tapi akan kami lakukan jika melanggar aturan atau tidak berizin,”katanya, Rabu (6/4)
Sayangnya, politsi PDI Perjuangan ini enggan menjelaskan secara rinci terkait tambak berizin dan tidak. Hanya saja, pihaknya sudah mulai melakukan identifikasi. “Kami sudah melakukan identifikasi, lihat saja perkembanganya,” tuturnya.
Politisi PDI ini juga mengingatkan jika petambak melakukan pelanggaran juga bisa dijerat dengan UU Lingkungan hidup.
“Para pengusaha tambak dengan luas di bawah 5 hektar dan diats 5 hektar itu aturanya sudah jelas. Termasuk masalah UKL-UPL dan AMDAlnya semua harus terpenuhi,”imbuhnya.(Sr)
Komentar