Komisi I DPRD Menghimbau Untuk Kroscek Ulang Kertas Suara Pilkades Serentak

News, Politik793 Dilihat
Views: 1267
0 0
banner 468x60
Read Time:45 Second

MokiNews.com, Sumenep – Komisi I DPRD Kabupaten Sumenep, Madura menghimbau pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak yang bakal di gelar pada 25 November 2021 nanti menghimbau untuk mengkroscek ulang kertas suara karena sudah lama mengendap.

” Sebelum pelaksanaan pilkades dilaksakan, panitia tingkat Kabupaten, Panitia Kecamatan, dan Panitia tingkat desa hendaknya segera melakukan kroscek ulang terkait surat suara,”kata Anggota Komisi I DPRD Sumenep, Darussalam. Selasa, 16/11/2021.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!
banner 336x280

Menurutnya, mengingat surat suara yang sudah tercetak dan lama mengendap harus di kroscek ulang, kenapa demikian, karena takut ada yang rusak, atau ada yang robek,

” kan lama mengendap, takut ada yang rusak atau robek,” ujarnya.

Kendati demikian, karena pelaksanaan Pilkades dilaksanakan dimasa pandemi Covid-19, maka pihaknya meminta kepada Panitia dan masyarakat hendaknya mentaati peraturan yang ada.

“Pandemi ini sudah sangat menurun, dan semoga Pilkades ini tidak menimbulkan dampak baru terhadap covid-19. Jadi, Protokol kesehatan dan lain sebagainya ini wajib ditaati,” tegasnya. (Sr)

Happy
Happy
0
Sad
Sad
0
Excited
Excited
0
Sleepy
Sleepy
0
Angry
Angry
0
Surprise
Surprise
0
banner 336x280
google.com, pub-1624475377454066, DIRECT, f08c47fec0942fa0