Komisi I DPRD Menghimbau Untuk Kroscek Ulang Kertas Suara Pilkades Serentak

News, Politik677 Dilihat
Views: 986
0 0
banner 468x60
Read Time:45 Second

MokiNews.com, Sumenep – Komisi I DPRD Kabupaten Sumenep, Madura menghimbau pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak yang bakal di gelar pada 25 November 2021 nanti menghimbau untuk mengkroscek ulang kertas suara karena sudah lama mengendap.

” Sebelum pelaksanaan pilkades dilaksakan, panitia tingkat Kabupaten, Panitia Kecamatan, dan Panitia tingkat desa hendaknya segera melakukan kroscek ulang terkait surat suara,”kata Anggota Komisi I DPRD Sumenep, Darussalam. Selasa, 16/11/2021.

banner 336x280

Menurutnya, mengingat surat suara yang sudah tercetak dan lama mengendap harus di kroscek ulang, kenapa demikian, karena takut ada yang rusak, atau ada yang robek,

” kan lama mengendap, takut ada yang rusak atau robek,” ujarnya.

Kendati demikian, karena pelaksanaan Pilkades dilaksanakan dimasa pandemi Covid-19, maka pihaknya meminta kepada Panitia dan masyarakat hendaknya mentaati peraturan yang ada.

“Pandemi ini sudah sangat menurun, dan semoga Pilkades ini tidak menimbulkan dampak baru terhadap covid-19. Jadi, Protokol kesehatan dan lain sebagainya ini wajib ditaati,” tegasnya. (Sr)

Happy
Happy
0
Sad
Sad
0
Excited
Excited
0
Sleepy
Sleepy
0
Angry
Angry
0
Surprise
Surprise
0
banner 336x280

Komentar