MokiNews.com, Sumenep – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumenep, Madura, Juhari, meminta pemkab setempat dapat merespon usulan petani merevisi perda No 6 Tahun 2012 tentang pedoman pembelian dab pengusahaan tembakau.
Dengan merevisi perda tersebut aspirasi petani tembakau di Sumenep terakomodasi dengan baik.
”Saya kira, usulan petani untuk merevisi perda tersebut sangat baik. Saya mendorong pemkab merespons demi kesejahteraan petani tembakau kita ke depan,”katanya. Senin, (6/5/24)
Menurutnya, menyejahterakan petani bisa dilakukan dengan berbagai cara. Salah satunya, melalui kebijakan yang memihak terhadap kepentingan para petani.
Pihaknya menilai, salah satu potensi besar perekonomian masyarakat di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur adalah sektor pertanian.
Mulai dari padi, tembakau, dan lainnya. Bapemperda melalui Panitia Khusus (pansus) saat ini tengah fokus menyelesaikan Rancangan Peraturan Daerah (raperda) tentang pemberdayaan dan perlindungan petani.
”Perda ini betul-betul kami seriusi. Makanya, pansus sekarang masih bekerja untuk menghasilkan payung hukum untuk kesejahteraan petani,”tandasnya.(Min)
Komentar