MokiNews.com, Sumenep – Minimnya pengawasan dugaan penyalagunaan Dana Desa yang melibatkan Desa Sender, Kecamatan Lentenng, Sumenep kini menjadi sorotan tajam publik. Alokasi dana desa yang mencapai Rp 2,1miliar dalam tiga tahun terahir masih banyak akses jalan yang rusak.
Masyarakat mempertanyakan ketepatan sasaran penggunaan anggaran tersebut, yang diduga banyak digunakan untuk kegiatan yang tidak jelas sementara kebutuhan dasar pembangunan infratruktur terbengkala.
Temuan tim investigasi Total Dana yang dikelola:
Rp 2.102.525.000 tahun 2022-2024.
Dana desa dalam tiga tahun terkkuras untuk dana,
Mendesak yang tidak terinci perutukannya tembus Rp 402.000.000
Penyelenggaraan Posyandu hingga mencapai
Rp 204.900.000
Pemeliharaan Jalan Usaha Tani mencapai
Rp 224.115.000
Rehab Rumah Tidak Layak Huni Rp 38.985.000
Pemeliharaan Fasilitas MCK
Rp.30.000.000
Dana pengembangan Informasi Desa
Rp 140.400.000
Pemeliharaan prasarana jalan Rp 44.000.000
Pemeliharaan prasarana produk Rp 37.569.000
Peningkatan profuksi tanaman pangan
Rp 17.000.000
Pengerasan jalan desa
Rp 105.636.000
“Dana untuk oprasional desa dan dan penyusunan dukumen desa, dana non fisik lainnya mencapai puluhan juta ini pola pengelolaan untuk menguras dana desa yang rawan di kurupsi,” jelas salah satu tim investigasi.
Warga Desa Sender mulai melontarkan pertanyaan keras tentang penggunaan dana ini. “Kami tidak merasakan manfaat dari dana desa ini. Jalan banyak rusak, fasilitas kesehatan terbatas, dan kegiatan yang tidak jelas malah mendapat anggaran yang besar,” ungkap warga setempat.
Menurut para aktivis penggunaan dana desa yang tidak sesuai dengan kebutuhan mendasar ini sangat merugikan masyarakat.
“Dana desa adalah hak masyarakat. Harusnya digunakan untuk hal yang langsung dirasakan manfaatnya, seperti perbaikan jalan atau layanan kesehatan. Bukan untuk kegiatan seremonial yang tidak ada dampaknya,” ujar salah satu warga setempat,
Menanggapi permasalahan ini, sejumlah tokoh masyarakat dan aktivis mendesak agar BPK, dan Kejaksaan Negeri Sumenep segera melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa di Desa Sender. Mereka menuntut agar pengelolaan dana desa diaudit dan diperiksa dengan teliti, mengingat anggaran yang dikelola dan ketidakjelasan penggunaan dana yang ada.
“Kami mendesak agar dana ini diaudit secara transparan. Masyarakat berhak tahu kemana perginya uang yang begitu besar, sementara kondisi desa masih terabaikan,” tegas salah satu tokoh masyarakat setempat.(Min)















