Gaduh!!! Posko BSPS diinternal Komisi III DPRD Sumenep, Fraksi Demokrat Hentikan Saja

News, Politik47 Dilihat
Views: 79
0 0
banner 468x60
Read Time:1 Minute, 6 Second

MokiNews.com, Sumenep – Kegaduhan wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2024, menjadi sorotan publik.

Anggota Fraksi Demokrat, Moh. Hanafi, secara tegas mendukung pembentukan pansus, namun sekaligus menyindir keras soal keberadaan posko pengaduan yang dinilai belum memiliki arah jelas.

banner 336x280

“Kalau memang tidak diseriusi, lebih baik keriuhan di publik soal posko ini dihentikan saja. Jangan sampai hanya jadi panggung opini,” tegas politisi senior asal Kangean ini saat menyampaikan interupsi dalam paripurna penyampaian hasil reses dua, Rabu (23/4/2025).

Menurut Hanafi, sikap Fraksi PKB dan Komisi III patut diapresiasi, namun perlu ditindaklanjuti dengan langkah nyata, bukan sekadar wacana yang berulang di media.

“Saya sepakat, program BSPS perlu dibuka terang-benderang. Tapi masyarakat juga harus diberi pemahaman jelas tentang mekanisme di alat kelengkapan dewan, terutama di komisi,” ujarnya.

Ia juga mendesak pimpinan DPRD menjelaskan secara gamblang mekanisme pembentukan posko hingga rencana pansus, agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran di tengah masyarakat.

Sementara itu, Ketua DPRD Sumenep Zainal Arifin mengaku pesimis akan tercapainya pembentukan pansus tersebut sebab dana yang digelontorkan untuk BSPS tidak bersumber dari dana APBD.

” Namun saya pesimis jika dibuat Pansus BSPS. Karena sumber dananya bukan dari APBD, itu soalnya dana APBN,” ujarnya kepada awak media.

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPRD Sumenep, M. Muhri, menyebut posko pengaduan BSPS resmi dibuka 21 April 2025 dan akan berjalan selama 10 hari.(Min)

Happy
Happy
0
Sad
Sad
0
Excited
Excited
0
Sleepy
Sleepy
0
Angry
Angry
0
Surprise
Surprise
0
banner 336x280

Komentar