MokiNews.com, Sumennep – Dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sumenep, Madura resmi menetapkan pimpinan definitif. Kamis,5/9/2024.
Penetapan ini dilakukan berdasarkan instruksi dari Gubernur Jawa Timur, yang meminta agar pimpinan sementara DPRD segera menetapkan calon pimpinan definitif dan mengirimkannya ke Gubernur, dengan melampirkan Surat Keputusan (SK) dari DPP masing-masing partai.
Dul Siem dari Partai Kebangkitan Bangsa mengungkapkan, setelah menerima surat dari Gubernur, pimpinan sementara DPRD langsung berkoordinasi dengan masing-masing partai.
“Kami telah menggelar paripurna sesuai arahan Gubernur agar pimpinan sementara DPRD segera menetapkan calon pimpinan definitif dan mengirimkannya ke Gubernur dengan SK dari DPP masing-masing,” ujarnya.
Dul Siem menambahkan, seluruh partai yang mendapatkan jatah pimpinan telah mengirimkan SK DPP.
“Minggu kemarin semuanya sudah clear. Dari empat partai yang berhak mendapatkan kursi pimpinan, semuanya sudah mengirimkan SK DPP mereka,” katanya.
Dalam paripurna ini, DPRD juga membentuk Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib DPRD 2024-2029.
Pansus yang terdiri dari 15 anggota perwakilan fraksi ini akan bekerja hingga 15 September mendatang.
Ketua dan wakil ketua Pansus telah ditunjuk untuk memimpin proses penyusunan tata tertib yang nantinya akan menjadi pedoman kerja DPRD.
“Setelah Pansus selesai bekerja pada 15 September, akan dilanjutkan dengan orientasi bagi seluruh anggota DPRD pada 17-20 September,” tambah Dul Siem.
Tahapan selanjutnya setelah pelantikan pimpinan definitif adalah pembentukan alat kelengkapan DPRD yang akan menjadi ujung tombak dalam menjalankan tugas dan fungsi DPRD selama masa jabatan 2024-2029.
Penetapan pimpinan ini diharapkan dapat mempercepat proses kerja legislatif, sehingga berbagai kebijakan publik yang tertunda dapat segera ditindaklanjuti.
Dengan langkah ini, DPRD Kabupaten Sumenep siap mendukung pembangunan daerah dan mewujudkan aspirasi masyarakat melalui kebijakan yang efektif dan tepat sasaran.(Min)
Komentar