MokiNews.com, Sumenep- Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) dan Perindustrian Perdagangan (Perindag) tahun ini anggarkan Rp 1,9 miliar pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Kecamatan Guluk Guluk.
“Tahun ini semoga sudah bisa selesai, sumber dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Rp 1,9 miliar, saat ini dalam tahap lelang di LPSE Sumenep,” kata Chainur Rasyid, Kepala Diskop UKM dan Perindag Sumenep, Rabu (28/09/2022)
Pihaknya berharap, pada tahun 2023 diharapkan sudah bisa digunakan sehingga akan berdampak pada industri tembakau yang andal dan mampu mendatangkan manfaat kepada masyarakat.
“Nanti akan dipantau juga oleh bagian cukai. Sehingga dari tahapan awal sampai produksi bisa terselenggara dengan baik semuanya,” ungkapnya.
Lanjut dia, 4 unit gudang KIHT diyakini akan menampung seluruh kebutuhan masyarakat pelinting tembakau, khususnya yang ada di Sumenep.
Ia menambahkan, tujuan dibangunnya KIHT juga untuk menghindari peredaran rokok ilegal alias tanpa cukai. Sebab sejauh ini masih banyak ditemukan peredaran rokok yang dilarang oleh negara di sejumlah titik wilayah kabupaten ujung timur pulau Madura.
“Tujuan lain yang tak kalah penting agar peredaran rokok ilegal tidak semakin menjamur. Makanya, dengan KIHT nanti akan terpantau semua,” jelasnya.
Sekadar diketahui, pada tahun 2021 pembangunan KIHT mendapat kucuran dana dari DBHCHT sebesar Rp sekitar 10 miliar.
Dana tersebut dikelola oleh Dinas Koperasi dan Perdagangan saat dijabat oleh Agus Dwi Saputra yang kini menjabat sebagai Kepala Disdik Sumenep.
Secara keseluruhan, DBHCHT tahun 2021 lalu untuk Kabupaten Sumenep mencapai Rp 40,9 miliar.
Dana tersebut disebar ke beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Moh Anwar, Disperindag, Dispertahortbun, Bagian ESDA dan Bagian Perekonomian.(Sr)
Komentar