Aktifis Sumenep, Usut Tuntas Viralnya Rekaman Kasatpol PP Ancam Bunuh Anggotanya

Kriminal, News360 Dilihat
Views: 698
0 0
banner 468x60
Read Time:1 Minute, 51 Second

MokiNews.com, Sumenep – Satu bulan yang lalu di hebohkan adanya rekaman suara mirip Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Purwo Edi Prasetiya Sumenep, Madura, Jawa Timur mencaci-maki dan mengancam anggotanya. Kabarnya, kasus ini masih lanjut dan diproses etik oleh Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Selasa, 28/12/2021.

“Kami meminta kasus viralnya rekaman ancaman yang dilakukan Kasatpol PP ini tidak hanya soal pelanggaran etik. Kami duga ini juga masuk dalam pelanggaran disiplin,” kata aktifis LAKI Bagus Junaidi.

banner 336x280

Menurutnya, kasus tersebut tidak hanya ditangani dalam pelanggaran kode etik saja Sebab, pihaknya menduga ada pelanggaran disiplin sebagai (Aparatur Sipil Negara). Sehingga, Inspektorat diminta turun tangan dalam kasus dimaksud.

“Pelanggarannya bukan hanya kode etik saja, tapi ada dugaan pelanggaran disiplin,”tegasnya.

Sambung dia, indikasinya disinyalir ada penyalahgunaan wewenang yang dilakukan pimpinan penegak peraturan daerah (perda) itu. Di mana dalam rekaman itu ada ancaman karena tidak mengurus keluarganya dengan baik. Padahal, bukan tupoksi (tugas pokok dan fungsinya).

“Jika ada indikasi yang mengarah kepada penyalahgunaan wewenang, maka berpotensi pada pelanggaran disiplin. Ini mengacu kepada PP 94/2021 perubahan PP 53/2010 yang mengatur tentang disiplin ASN,”jelasnya.

Dengan tegas pihaknya meminta terkait kasus tersebut harus melihat secara utuh. Tidak hanya sekadar kode etik yang dilanggar, tapi disiplin.

“Inspektorat tentu harus turun tangan dalam mengusut kasus tersebut meskipun tidak ada laporan,” ungkapnya.

Untuk itu, pihaknya meminta kasus ini untuk diusut secara utuh dan lengkap. Jadi, tidak hanya sekadar di etik melainkan juga disiplin. “Jika terbukti ada pelanggaran, maka harus diberikan sanksi tegas sesuai dengan kadar kesalahannya,”tandanya.

Sementara, Inspektur Sumenep Titik Suryati mengaku belum melakukan pengusutan pada disiplin. Sebab, saat ini masih pada proses etik di BKPSDM. “Jadi, kami masih menunggu hasil dari BKPDSM pada proses etik. Seperti hasilnya,” ungkapnya.

Diketahui sebelumnya, warga Sumenep dihebohkan dengan rekaman suara mirip Kepala Dinas Satpol PP Purwo Edi Prasetiya. Rekaman yang beredar itu menunjukkan nada kasar pimpinan penegak perda itu kepada anggotanya.

Tak tanggung-tanggung, dalam rekaman berdurasi 5 menit 13 detik, mantan camat Batu Putih mengancam akan membunuh anak buahnya. Ancaman itu dikeluarkan jika, anak buahnya tidak mampu menjaga mobil, anak dan keluarganya. Tak hanya itu kata-kata kasar dilontarkan pimpinan ini, seperti kata Goblok, Anjing dan lainnya. (Sr)

Happy
Happy
0
Sad
Sad
0
Excited
Excited
0
Sleepy
Sleepy
0
Angry
Angry
0
Surprise
Surprise
0
banner 336x280

Komentar