Wakil Ketua DPRD Nias Selatan Sosialisasi Perda Pariwisata

News, Politik637 Dilihat
Views: 1662
0 0
banner 468x60
Read Time:2 Minute, 18 Second

MokiNews.com, Nias Selatan-Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nias Selatan, Fa’atulo Sarumaha, S.IP, MM didampingi dari Sekretariat Dewan yakni Kasubbag Penganggaran Kristian Bawaulu, SE dan Yr. Duha menggelar sosialisasi Perda Nomor 05 tahun 2018 tentang Rencana Induk Pembangunan kepariwisataan dilaksanakan di Desa Hiligeho Kecamatan Teluk Dalam Kabupaten Nias Selatan Provinsi Sumatera Utara, Sabtu (23/04/2022).

Acara dihadiri oleh Camat Telukdalam Hans Martin Wau,SE., Sekcam, Walaupun Sarumaha,S.Pd.,M.A.,M.I.P., mewakili Kapolsek, Lurah, Deni Laedawa Wau, Para Kades, Para BPD, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda/Wanita dan para Undangan Lainnya.

banner 336x280

Kepala Desa Hiligeho, Ugahari Laia mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas pelalaksanaan sosialisasi perda yang dilaksanakan di desanya serta mendukung program pemerintah tentang Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Nias Selatan Tahun 2017 – 2025.

Camat Teluk Dalam, Hans Martin Wau,SE., dalam sambutannya mengatakan jika pariwisata itu adalah sumber energi bagi masyarakat Nias Selatan maka dari itu perlu dikembangkan sehingga bisa menjadi penambah ekonomi masyarakat serta menghimbau masyarakat untuk terus melestarikan budaya dan mengembangkan kepariwisataan dengan baik. Perlu adanya lembaga adat untuk didaftarkan ke Menkumham sebagai kekayaan budaya suatu daerah.

Wakil Ketua DPRD Nias Selatan, Fa’atulo Sarumaha, S.IP, MM menerangkan, sosialisasi perda Nomor 05 tahun 2018 tentang Rencana Induk Pembangunan kepariwisataan dilakukan agar masyarakat mengetahui perda yang di dalamnya mengatur hal-hal mengenai pariwisata.

“Pariwisata Nias Selatan tidak kalah dengan daerah lain, apabila dikelola dengan baik. Kami senantiasa mendorong dan mendukung pemerintah dalam meningkatkan pariwisata karena berdampak pada perekonomian masyarakat”, jelas Politisi dari Partai Nasdem ini.

Lanjut Sarumaha, sektor pariwisata sangat penting dalam meningkatkan kesejahteraan, dan melalui Perda ini diatur juga apresiasi yang akan diberikan kepada masyarakat.

“Untuk mendorong kesadaran wisata, dan diharapkan dapat terbentuk kelompok sadar wisata. Perkembangan wisata harus betul-betul diketahui karena berdampak pada perekonomian masyarakat, “tandas Sarumaha.

Sarumaha menjelaskan bahwa Pariwisata juga memerlukan sebuah regulasi bagi masyarakat terkhusus masyarakat Kabupaten Nias Selatan dimana Nias Selatan mempunyai kekayaan sumber daya alam yang sangat melimpah dan perda ini mengatur tentang pariwisata yang dapat meningkatkan pendapatan daerah.

“Pariwisata itu adalah sumber energi bagi masyarakat, apalagi saat ini situasi pandemi, pariwisata adalah objek yang paling tepat untuk penumbuhan ekonomi, maka dari itu perlu dikembangkan sesuai aturan perda yang berlaku sehingga pariwisata tersebut jelas arah dan tujuannya, “akhir Sarumaha.

Selaku narasumber Inspektur, Amsarno Sarumaha,SH.,MH dan moderator, Nasaradodo Sarumaha,S.IP. saat digelar Sosperda tersebut. Sesi tanya jawab masyarakat sangat antusias menanggapi dan mengusulkan beberapa hal terkait upaya pelestarian budaya dan pengembangan pariwisata, dengan menggali potensi yang ada di lingkungan desanya masing-masing serta mengharapkan dukungan dan perhatian dari Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Nias Selatan. Seluruh rangkaian acara dapat berjalan dengan baik atas kerja sama semua pihak dan dukungan. (doeha)

Happy
Happy
0
Sad
Sad
0
Excited
Excited
0
Sleepy
Sleepy
0
Angry
Angry
0
Surprise
Surprise
0
banner 336x280

Komentar