Terlibat Pencurian Asset Yayasan Al Chalimi Kudus, 15 Orang Mantan Ustadz Dilaporkan Polisi

Kriminal, News582 Dilihat
Views: 1192
0 0
banner 468x60
Read Time:1 Minute, 5 Second

MokiNews.com, KUDUS-15 Mantan Ustadz-ustadz Ponpes Al Chalimi Kudus pendukung mantan Ketua Pengurus Ahmadi terlibat pencurian asset-asset Yayasan Al Chalimi dilaporkan ke Polisi.

Peristiwa tersebut terjadi, tanggal 13 November 2022 pada waktu siang hingga malam hari dan dilanjutkan har-hari berikutnya, seluruh aset-aset milik Yayasan Al Chalimi, berupa : komputer, mesin cuci, kompor gas, televisi, kipas angin, printer, dispenser, kasur busa, almari, meja belajar dicuri.

banner 336x280

Para Ustadz tersebut yang dilaporkan adalah Muhammad Gufron, Kharik Munis Tamar, Abdurrohman, Salman Fuadi, Falah, Al bustomi, Aris mansur, Abdullah Afif, Lukmanul hakim, Ali Sirojudin, Muhammad Rosidi, Yasin, Ahmad Khunaifi, Muhyidin dan Moh Ainun Najib.

Menurut Solikhin, SH dari LBH AMAN Pati selaku kuasa hukum Yayasan Al Chalimi mengatakan,”Sampai sekarang para Ustadz tersebut masih terus melakukan intimidasi terhadap Ustadz dan Ustadzah yang saat ini melakukan kegiatan belajar mengajar kepada santriwan dan santiwati yang masih bertahan di Ponpes Al Chalimi,”katanya.

“Harapan kami dari LBH AMAN Pati yang ditunjuk selaku kuasa hukum Yayasan Al Chalimi Kudus mendesak aparat Kepolisian bergerak cepat memproses laporan yang sudah dibuat oleh klien,”ujarnya dengan tegas.

Diduga para terlapor mengambil dan mengangkat barang-barang tersebut dibantu teman-temannya sesama terlapor.

Menurut Solikhin, SH, semua barang-barang yang di curi tersebut sekarang posisinya berada dirumahnya Ahmadi mantan Ketua Pengasuh Ponpes Al Chalimi. (Aris)

Happy
Happy
0
Sad
Sad
0
Excited
Excited
0
Sleepy
Sleepy
0
Angry
Angry
0
Surprise
Surprise
0
banner 336x280

Komentar