MokiNews.com, SUMENEP – Tingkat pendapatan Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 direncanakan mencapai 2 triliun 435 milyar 125 juta 427 ribu 448 rupiah.
Hal itu disampaikan Bupati Sumenep, H. Achmad Fauzi Wongsojudo, S.H.,M.H. pada rapat paripurna di gedung DPRD setempat, dengan agenda penyampaian Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024. Selasa, 10 Oktober 2023.
Bupati menjelaskan, bahwa penyusunan R-APBD Tahun Anggaran 2024, mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sumenep 2021-2026, yang kemudian dijabarkan pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024, Kebijakan Umum APBD Tahun Anggaran 2024 dan Program Prioritas Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2024.
“Program prioritas pembangunan tahun 2024 sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten Sumenep tahun 2024 dan tema Pembangunan Tahun 2024 yaitu Pemantapan Ketahanan Ekonomi Masyarakat Serta Menjaga Harmoni Sosial, disusun berdasarkan kebutuhan dan kapasitas rill daerah dengan sasaran yang terukur di masing-masing OPD,” ujar Bupati.
Pola maupun bentuk penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 ini, mengikuti dan mengacu kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 yang meliputi Pendapatan pada APBD Tahun Anggaran 2024 ini direncanakan sebesar 2 triliun 435 milyar 125 juta 427 ribu 448 rupiah, dengan rincian target penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 257 milyar 95 juta 538 ribu 245 rupiah.
Target Penerimaan Dana Transfer sebesar 2 triliun 167 milyar 554 juta 553 ribu 203 rupiah. Target Penerimaan Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah Tahun Anggaran 2024 sebesar 10 milyar 475 juta 336 ribu rupiah.
Kemudian Anggaran Belanja Tahun Anggaran 2024 direncanakan sebesar 2 triliun 695 milyar 937 juta 486 ribu 932 rupiah.
“Dari selisih Pendapatan Daerah sebesar 2 triliun 435 milyar 125 juta 427 ribu 448 rupiah dengan Belanja Daerah sebesar 2 triliun 695 milyar 937 juta 486 ribu 932 rupiah terdapat Defisit sebesar 260 milyar 812 juta 59 ribu 484 rupiah,” urainya.
Sedangkan Penerimaan Pembiayaan Tahun Anggaran 2024 dianggarkan sebesar 298 milyar 37 juta 59 ribu 484 rupiah. Untuk Pengeluaran Pembiayaan Pengeluaran Pembiayaan Tahun Anggaran 2024 dianggarkan sebesar 37 milyar 225 juta rupiah.
“Dari selisih Penerimaan Pembiayaan sebesar 298 milyar 37 juta 59 ribu 484 rupiah, dengan pengeluaran Pembiayaan sebesar 37 milyar 225 juta rupiah, terdapat surplus Pembiayaan netto sebesar 260 milyar 812 juta 59 ribu 484 rupiah,” ungkapnya.
Sementara dari selisih defisit anggaran sebesar 260 milyar 812 juta 59 ribu 484 rupiah maka ditutup dengan surplus Pembiayaan netto sebesar 260 milyar 812 juta 59 ribu 484 rupiah. (Min)
Komentar