MokiNews.com, Pati-Sidang pra-peradilan ketiga antara Heri Setyawan dan Polairud Juwana Polresta Pati telah berlangsung, dengan agenda utama pembuktian yang disampaikan oleh pihak termohon yang menghadirkan dua orang saksi. Jum’at, 30/1/2026.
Hukum
Ahli Hukum : Penyitaan Dilakukan Satpol Airud Pati Tanpa Surat Tugas dan Penetapan Sita Bentuk Perbuatan Melawan Hukum
MokiNews.com, Pati-Pengadilan Negeri Kelas 1 A Pati menggelar sidang lanjutan Pra Perdilan perkara No. 1 Prapid antara Heri Setyawan (pemohon) melawan Sat Pol Airud Polresta Pati (termohon). Kamis, 29/1/2026.
Pengusaha Kapal Juwana Gugat Polairud Polresta Pati melalui Pra Peradilan di Pengadilan Negeri Pati
MokiNews.com, Pati-Pengusaha kapal asal Juwana, Hery Setiawan, telah mengajukan gugatan pra peradilan terhadap Satuan Polisi Air dan Udara (Polairud) Juwana Polres Kota (Polresta) Pati di Pengadilan Negeri Pati. Kuasa hukum pemohon dari Kantor Advokat Drajat Ari Wibowo & Rekan, yaitu Drajat Ari Wibowo, S.H, dan Ach Abdul Wahab, S.H, menyampaikan bahwa sidang pertama pra peradilan telah dilaksanakan hari ini.
Saksi Ahli Auditor Hadir di Sidang H. Utomo, Ada Kemiripan Dakwaan dengan Perkara Sebelumnya
MokiNews.com, Pati-Pada sidang lanjutan perkara pidana yang melibatkan H. Utomo, kuasa hukum dari kantor hukum Faturrahman, SH. MH, yaitu Izzudin Arsalan, SH. MH, bersama rekan-rekannya, mendatangkan saksi ahli auditor keuangan untuk memberikan keterangan di depan majelis hakim.
Pengadilan Negeri Pati Jatuhkan Putusan Pengawasan, Kuasa Hukum Puji Pemaafan Korban dan KUHP Baru
MokiNews.com, Pati-Sidang putusan perkara pidana yang melibatkan Sudi Utomo dan Ari Jaka Agung telah dilaksanakan di Pengadilan Negeri 1 A Pati, di mana kedua terdakwa dijerat berdasarkan Ketentuan Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional. Selasa, 20/1/2026.
Dugaan Kurupsi, SMK AL-Marzuqi Mark- Up Data Siswa, Ratusan Juta Menguap
MokiNews.com, Sumenep – Ratusan Juta Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMK AL-Marzuqi, desa Pakondang, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, Madura, di duga dikorupsi.
Ketidakpastian Hukum Akibat Transisi KUHAP, H. Tomo Jadi Korban di Pengadilan Pati
MokiNews.com, Pati – Terdakwa H. Tomo menjadi korban dalam masa transisi pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru. Hal ini disampaikan oleh Izzudin Arsalan., S.H., M.H., Kuasa Hukum H. Tomo dari kantor hukum Faturrahman dan Rekan. Kamis, 15/1/2016.
Ahli Pidana UGM Hadir di Sidang H. Utomo – Keterangan Dinilai Menguntungkan Terdakwa
MokiNews.com, Pati – Pada sidang lanjutan Perkara Pidana Nomor 179/Pid.G/26 dengan terdakwa H. Utomo, kuasa hukum dari Kantor Hukum Faturrahman, SH dan Rekan, yaitu Izzudin Arsalan, SH. MH, menyampaikan perkembangan terkait agenda pembuktian yang dilaksanakan pada hari tersebut. Selasa, 13 Januari 2026
Perkara H. Utomo Jadi Salah Satu Pertama Pakai KUHAP Baru di PN Pati, Sidang Lanjut 6 Januari
MokiNews.com, PATI – Pengadilan Negeri Kelas 1 A Pati menggelar lanjutan sidang perkara yang melibatkan H. Utomo pada hari ini, Senin (6/1/2026).
Sidang H. Utomo di PN Pati: Pembacaan Jawaban Esepsi JPU, Putusan Sela Akan Diumumkan Kamis
MokiNews.com, Pati-Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Pati telah menggelar sidang ke-3 perkara nomor 179/Pid.B/2025.PN.Pti yang melibatkan terdakwa H. Utomo pada hari ini. Kamis, 10/12/2025.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


















