MokiNews.com, SABANG-Seorang staf seketariat Baitul mal kota sabang berinisial N, tega melakukan pungut liar dengan memotong uang bantuan Zakat untuk masyarakat miskin di Kota Sabang.
Dana bantuan tersebut bersumber dari Baitul Mal Provinsi Aceh besarnya bantuan Rp.1.500.000/Kartu keluarga.
Status N di seketariat Baitul Mal kota Sabang Tenaga Harian Lepas(THL)telah melakukan pungut liar sebesar Rp.500.000-Rp 200.000 terhadap masyarakat kota bawah barat(KBB) kepada MokiNews.com
Atas perbuatan N yang bekerja sebagai Tenaga Lepas(THL)di Baitul mal sabang sangat di luar Norma Agama dan tidak
sesuai program baitul mal provinsi Aceh.
Masyarakat sabang sangat marah atas pungut liar ini,mreka mendatangi Kantor Bairul Mal untuk meminta kepada kepala Baitul Mal kota sabang untuk memecat N atas kenerja yang melakukan pungut liar(Pungli) terhadap bantuan zakat pada masyarakat miskin.
Baitul Mal Aceh merupakan lembaga keistimewaan yang bentuk pemerintahan Aceh untuk menjaga, memelihara, mengelola, dan mengembangkan zakat, Infak, Wakaf, harta ke agamaan dan pengawasan perwalian berdasar syariat islam.
Namun perbuatan N tidak sesuai dengan aturan mekanisme yang tentukan.
Beberapa sumber masyarakat miskin kota bawah barat sabang, yg di himpun MokiNews.com menyatakan Bantuan miskin tidak tepat sasaran yang betul betul miskin tidak dapat bantuan uang zakat tetapi yang tidak miskin dapat bantuan uang zakar.
Maka masyarakat kita bawah barat (Kbb) meminta penegak hukum agar secepatnya mengusut tuntas kasus dugaan pungut liar uang zakat untuk masyarakat miskin.
Serta meminta kepada kepala Baitul Mal/Seketariat Sabang dapat segera pemecatan terhadap N secara tidak hormat,karna sudah melakukan Nama baik Baitul Mal Provinsi Aceh.
Sesuai permintaan Masyarakat kota bawah barat(Kbb)Sabang tukasnya.”(SN)
Komentar