MokiNews.com, PATI-Satu Keluarga warga Dk. Randu Rt.03 Rw.04 Desa Kutoharjo, Kecamatan pati, Kabupaten Pati jadi korban penculikan.
Satu keluarga berjumlah 3 orang berinisial SKH berjenis kelamin perempuan, bersama suami dan anaknya yang masih balita diculik dan disekap oleh 3 orang selama satu hari satu malam.
Korban sebelumnya juga pernah diculik dan disekap selama 2 bulan tapi sempat meloloskan diri. Kemudian korban pindah tempat kost diwilayah Desa Kuniran, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati.
Tetapi, posisi tempat tinggal korban diketahui kembali oleh 3 orang pelaku berinisial MM, (Dk. Sangkur, Desa Sumbermulyo, Kecamatan Tlogowungu), Sukarjo, (Desa Waturoyo, Kecamatan Margoyoso), Aan, (Dk. Bagangan, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati), Kamis, 24 November 2022 kembali menculik korban dan disekap dirumah MM.
Setelah disekap selama satu hari satu malam, korban kembali dapat meloloskan diri dan melaporkan kasus ini di Polsek Batangan didampingi Penasehat Hukum Fatkhur Rahman, S.Ag, SH. MH.
Kepada MokiNews.com Penasehat Hukum Fatkhur Rahman, S.Ag, SH. MH mengatakan, “Kasus penculikan dan penyekapan ini dilatarbelakangi utang piutang, korban memiliki utang kepada MM. Korban sudah melakukan pembayaran, tapi pembeyaran tersebut dianggap hanya membayar bunganya saja. Karena bunga yang sangat besar sehingga korban membayar tidak lunas-lunas sampai terjadilah penculikan dan penyekapan,”katanya.
“Kasus yang menimpa clien saya ini sudah kami laporkan ke Polsek Batangan dan sekarang dalam penyidikan,”ujar Fathur kembali. (Aris)
Komentar