MokiNews.com, LANGSA ACEH – Sat Res Narkoba Polres Langsa amankan pengedar Narkotika jenis Sabu di Jln. Tm Bahrum Gp. Tualang Teungoh Kec. Langsa Kota, Selasa(19/10/2021).
Pelaku tersebut berinisial TA (38) Wiraswasta, Gp. Alue Beurawe Kec. Langsa Kota.
Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH, SIK, MH melalui Kasat Narkoba IPTU Imam Aziz Rachman STK, SIK menjelaskan diamankan pelaku pada Hari Minggu tanggal 17 Oktober 2021 sekira pukul 18.00 Wib.
Kata Kasat” Pelaku ini diamankan di pinggir jalan TM Bahrum Gp. Tualang Teungoh Kec. Langsa Kota saat pelaku sedang mengendarai Sepmornya, saat itu diberhentikan oleh Tim Sat Narkoba dan dilakukan pemeriksaan pada diri pelaku ditemukan Barang-bukti Narkotika jenis Sabu.
Dari pelaku kita amankan 2 (dua) paket Sabu dengan berat keseluruhan 4,49 (empat koma empat puluh sembilan) Gram, 1 (satu) tas warna biru, 1 (satu) unit HP merk Nokia warna hitam, 1 (satu) unit Sepmor merk Yamaha Scorpio warna hitam, No Pol BL 4256 FA.
Kini pelaku dan BB telah di amankan di Polres Langsa guna di lakukan penyidikan lebih lanjut” Ucap Kasat.”(Intan).
Komentar