MokiNews.com, Pati-Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati resmi menetapkan pasangan Sudewo – Chandra sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pati Terpilih. Penetapan ini dilakukan setelah hasil Pilkada disahkan dan tidak ada sengketa yang diajukan. Senin, 13/1/2025.
Pasangan calon Bupati Pati terpilih Sudewo dan Chandra tidak hadir dalam rapat Paripurna tersebut, karena masih di Jakarta.
Acara penetapan ini dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Pati, perwakilan partai politik, tokoh masyarakat, dan elemen penting lainnya.
Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, usai rapat Paripurna menyampaikan bahwa penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih akan dilakukan sesuai hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ia menegaskan bahwa proses ini merupakan bagian dari tahapan demokrasi yang harus dihormati oleh semua pihak.
Ali juga berharap pasangan terpilih nantinya dapat membawa Kabupaten Pati menuju arah yang lebih baik dengan menjalankan visi dan misi yang telah disampaikan selama masa kampanye.
“Hasil paripurna penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih biasanya dikirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai bagian dari prosedur administrasi untuk mendapatkan pengesahan resmi. Kemendagri akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan pasangan terpilih, yang kemudian menjadi dasar pelantikan oleh Gubernur sesuai wilayah masing-masing,”terang Ali Badrudin.
Proses ini memastikan legitimasi hasil pemilihan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Biasanya, pengiriman hasil paripurna ini dilakukan segera setelah rapat paripurna selesai. (Aris)
Komentar