Polsek Dungkek Lelet Meringkus Pengusaha Tambak Udang Terseret Sabu

Kriminal, News131 Dilihat
Views: 193
0 0
banner 468x60
Read Time:1 Minute, 57 Second

MokiNews.com, Sumenep- Kenerja Polsek Dungkek, Polres Sumenp, Madura patut dipertanyakan dan diduga ada permainan dalam kasus Narkoba. Terbukti sampai hari ini Riyanto pengusaha tambak udang yang diduga bandar sabu belum kunjung tertangkap dan juga belum jadi DPO.

Kasus Riyanto (diduga bandar sabu) berawal dari penangkapan kedua tersangka
berinisial RM (34) dan RS (38) warga Jenangger, Kecamatan Batang Batang yang diringkus Polsek Dungkek di wilayah wisata Bukit Kalompek, 9 Januari 2025.

banner 336x280

Kasus penangkapan tersebut memantik ketidak percayaan publik terhadap kinerja Polsek Dungkek, Polres Sumenep, karena selang beberapa hari dari penangkapan kedua pelaku diupayakan RJ, dan Riyanto diduga bandar sekaligus pengusaha tambak udang belum tertangkap dan belum jadi DPO.

Sarkawi, Ketua LSM BRiGADE 571 Trisula Macan Putih Wilayah Madura,mendesak Polsek Dungkek,Polres Sumenep, Madura segera menangkap atau meneribtkan DPO terhadap inisial Riyanto yang di sebut oleh kedua pelaku yang berhasil diringkus Polsek Dungkek.

” Ada apa kedua tersangka berinisial RM (34) dan RS (38) dilakukan RJ dan sampai hari ini Polres Sumenep tidak melakukan Presliris ke publik,”cetusnya.

Lanjut Sarkawi, pihaknya medesak Polsek Dungkek,Polres Sumenep, segera menerbitakan DPO terhadap inisial R yang di sebut oleh kedua pelaku dan segera melakukan presliris ke publik.

“Kami mendesak pihak kepolisian segera menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) inisila R dalam kasus narkoba yang menjerat dua orang warga Kecamatan Batang-Batang,” katanya. Kamis (16/1/2025)

Sebelumnya, Polsek Dungkek Polres Sumenep, dikabarkan berhasil menangkap dua orang warga Desa Jenangger, Kecamatan Batang-Batang atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Kamis 9 Januari 2025. Keduanya masing-masing berinisial RM (34) dan RS (38).

Berdasarkan informasi akurat yang berhasil dihimpun media, kedua terduga tersebut masing-masing ditangkap di tempat kejadian perkara (TKP) berbeda.

Pertama, terduga inisial RM ditangkap saat hendak akan menyalurkan barang haram ke wilayah Pulau Oksigen Giliyang Dungkek.

Sementara untuk terduga RS ditangkap di salah satu tempat di Desa Jenangger setelah polisi mendapat bukti dan keterangan dari terduga RM.

Ironisnya, hingga saat ini pihak kepolisian juga belum menangkap Riyanto yang diduga bandar sabu dan juga pengusaha tambak udang di Desa Lapa Taman, Kecamatan Dungkek.

“Kami sudah melakukan upaya pengejaran. Namun bandar ini lihai dan belum berhasil kami tangkap,” ujar Aipda Joko Dwi, Kanit Polsek Dungkek saat dikonfirmasi media.

Joko juga mengaku bahwa pihaknya akan berupaya terus untuk segera meringkus Riyanto.

“Yang jelas saat ini kami masih memburu satu orang diduga bandar berinisial R itu,”tandasnya.(min)

Happy
Happy
0
Sad
Sad
0
Excited
Excited
0
Sleepy
Sleepy
0
Angry
Angry
0
Surprise
Surprise
0
banner 336x280

Komentar