MokiNews.com, Nias Selatan-Jajaran Polres Nias Selatan berhasil mengungkap misteri pembunuhan wanita kurang dari 24 Jam bernama Riahati Luahambowo (26) di pantai Sibuasi Desa Sibuasi Kecamatan Pulau-Pulau Batu Kabupaten Nias Selatan Provinsi Sumatera Utara.
Kapolres Nias Selatan AKBP Reinhard H. Nainggolan, SH., SIK., MM, menyampaikan bahwa pelaku inisial AG (25) ditangkap didalam kapal penyeberangan KM Simeulu saat hendak menuju ke Telukdalam, Sabtu (17/07/2021).
“Menurut Reinhard, dengan gerak cepat kita berhasil mengamankan pelaku didalam kapal KM Simeulu, dan pada saat itu pelaku belum menyampaikan keterangan yang sebenarnya,”ucap Kapolres.
Kemudian ketika tiba di Telukdalam, kita lakukan upaya interogasi dan juga pengumpulan alat-alat bukti lain yang ada di TKP, tandas Kapolres.
Kapolres Nias Selatan mengatakan melatarbelakangi motif pembunuhan ini diduga karena emosi akibat utang piutang.
“Karena emosi, seketika saat itu juga pelaku menghabisi nyawa pada hari Jumat (17/07/2021) pukul 21.30 WIB menggunakan batu yang ada di TKP dan memukulkan ke kepala korban dari belakang dan juga dari depan, sehingga korban kehilangan nyawanya,” terang Kapolres.
Dia menambahkan bahwa pelaku merupakan sepupu kandung korban. Atas kejadian tersebut turut diamankan barang bukti sejumlah uang, dan batu di TKP untuk menghabisi korban.
“Selanjutnya Polres Nias Selatan telah memanggil 6 orang saksi untuk menguatkan penyidikan terhadap kasus pembunuhan ini,”pungkas Kapolres Nias Selatan. (doeha)
Komentar