MokiNews.com, LANGSA ACEH – Unit Opsnal Reskrim dan Intel Polsek Langsa Timur dan Team Opsnal Satreskrim Polres Langsa melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang laki-laki spesialis curas/ jambret terhadap wanita yang melintas di 17 ( tujuh) belas tempat kejadian perkara (TKP) wilayah hukum Polsek Langsa Timur.
Tersangka jambret perempuan yang berhasil diamankan Inisial A umur 22 Tahun, pekerjaan Mocok-mocok, asal warga Kec. Bendahara Kab. A.Tamiang, dan tersangka inisial Z umur 31 Tahun, pekerjaan Mocok-mocok, asal warga Bendahara Kab. A.Tamiang.
Beserta Barang Bukti, 1 ( satu) unit Sepmor Yamaha N- Max tanpa nopol muka belakang, 1 (satu) Unit Hp Samsung Gran Duos warna putih, 1 (satu) Unit Hp Samsung A7 warna hitam, 1 ( satu) buah kotak Hp Samsung A7, 1 ( satu) buah dompet wanita warna hitam, 1 ( satu) lembar STN sepmor honda beat warna putih, 1 ( satu) buah Kartu Indonesia Pintar.
Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH SIK MH, melalui Kapolsek Langsa Timur Iptu Surya Darma Sofyan SH. Kepada orbitdigitaldsyli.com. Jum’at 10 Juni 2022.
Penangkapan terhadap tersangka, berdasarkan adanya Laporan dari masyarakat telah terjadi Curas/ jambret yang terjadi di Jalan Medan B.Aceh desa (Gampong) Seunebok Antara Kec. Langsa timur sehingga dilakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku ber inisial A pada hari Jum’at tanggal 03 Juni 2022 sekira pukul 16.00 wib, di sebuah Doorsmeer yang beralamat di Bendahara Kab.A.Tamiang.
Selanjutnya di lakukan pengejaran terhadap DPO inisial Z dan berhasil menangkap lagi pelaku inisial Z pada hari senin tanggal 06 Juni 2022 sekira pukul 22.00 wib di Gampong Upah Kec.Bendahara Kab.A.Tamiang
Sementara untuk kedua pelaku mengakui telah melakukan jambret di 17 ( tujuh belas) TKP yang berbeda di wilayah hukum polsek langsa timur dengan cara kedua pelaku memantau sasaran seorang perempuan yang melintasi di Jalan Medan B.Aceh Kec.Langsa Timur.
Setelah itu pelaku mengikuti kendaraan korban dengan kendaraan N- Max warna Hitam yang kedua pelaku kendarai dan mendekatinya dari sebelah kiri dan langsung menarik kuat tas yang di selempang oleh korban sehingga putus dan tas tersebut berhasil dirampas dan kedua pelaku langsung melarikan diri.
Selanjut nya tersangka dan BB di bawa ke Polsek Langsa Timur untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.” Tutup Kapolsek.”(RH).
Komentar