MokiNews.com, Sumenep – Penyidik Polres Sumenep mendalami kasus dugaan Penipuan BRI Cabang Sumenep, Madura. Hal itu disampaikan Plt Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, SH diruang kerjanya. Selasa 07/01/2025.
Menurut AKP Widiarti, kasus tersebut masih tahap pemeriksaan pelapor, ” terangnya
Namun, lanjut AKP Widiarti dari hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan di dalami oleh penyidik seperti apa prosesnya pelelangan terhadap aset milik pelapor itu yang dilakukan oleh bank BRI Sumenep, ” tuturnya
AKP Widi menjelaskan, Saat ini penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan kasus ini ditangani oleh Unit Pidek.
Sementara pelapor (Merry Fariastutik) menyampaikan bahwa pihaknya berharap agar Polres Sumenep untuk menuntaskan kasus dugaan penipuan ini yang dilakukan oleh BRI Cabang Sumenep
“Kami barusan diperiksa oleh penyidik selama 2 jam diruang penyidik, ” ucap Merry
Sekali lagi, Merry tegaskan, pihaknya meminta kepada penyidik Polres Sumenep agar kasus ini di tuntas seadil-adilnya, ” pintanya
Berdasarkan Laporan/Pengaduan Nomor: LPM/316.SATRESKRIM/XII/2024/SPKT/POLRES SUMENEP. tanggal 23 Desember 2024, dengan ini diterangkan bahwa pelapor bernama Merry Fariastutik alamat Desa Parsanga, Kecamatan Kota Sumenep
Tentang di duga tindak pidana penipuan atau penggelapan sertifikat tanah bangunan, uang yang di jadikan jaminan di Bank BRI Cabang Sumenep alamat JI. Trunojoyo Desa Kolor Kecamatan Kota Sumenep Bank BRI Cabang Sumenep alamat JI. Trunojoyo Desa Kolor Kecamatan Kota
Sumenep.(min)
Komentar