MokiNews.com, PATI-Beberapa Kepala Desa di Kabupaten Pati sangat menyayangkan Atas Rekomendasi DPRD Pati adanya penundaan Ujian Tertulis Pengisian Perangkat Desa hari Sabtu 16 April 2022. Pasalnya, di desa sangat kekurangan perangkat dan sangat dibutuhkan.
Padahal tahapan demi tahapan Pengisian Perangkat Desa tahun 2022 Kabupaten Pati telah dilalui.
Terakhir, tahapan Penghitungan Skor Jasa Pengabdian juga telah dirampungkan oleh panitia Desa penyelenggara, pada rentang 24 hingga 26 Maret 2022.
Tahapan berikutnya, tinggal menunggu hari pelaksanaan Ujian Tertulis dan Praktek oleh Pihak Ketiga (dalam hal ini universitas), yang dijadwalkan pada hari Sabtu tanggal 16 April 2022.
Adapun pelaksanaan ujian tertulis nanti, akan menggunakan ujian berbasis komputer atau Computer Assisted Test (CAT), berbeda dari penyelenggaraan sebelumnya yang menggunakan sistem Lembar Jawaban Komputer (LJK).
Menanggapi hal itu, salah satu perwakilan Kepala Desa, Agung Hadi Yuli Setiawan Kepala Desa Plangitan mengatakan, di desa kami yaitu Desa Plangitan sangat membutuhkan karena kekurangan perangkat desa sehingga sangat membantu untuk pelayanan masyarakat,katanya pada media ini. Jumat (15/4).
“Apalagi ujian tertulis ini berbasis Computer Assisted Test (CAT) jadi bisa dilihat oleh masyarakat dan teman-teman juga melihat transparansi, artinya hasilnya langsung bisa diketahui,”Agung menambahkan.
Saya memang merasa adanya kekurangan perangkat desa ini, siapapun yang menjadi perangkat desa bisa membantu kami dalam pelayanan masyarakat,ungkapnya.
“Saya berharap pengisian perangkat desa ini bisa berjalan sesuai yang telah dijadwalkan,”harapnya. (Red).
Komentar