Penjelasan Pelaku Terduga Penculikan dan Penyekapan Warga Kutoharjo

Kriminal, News316 Dilihat
Views: 617
0 0
banner 468x60
Read Time:2 Minute, 12 Second

MokiNews.com, PATI-Terkait berita penculikan dan penyekapan satu keluarga warga Dk. Randu Desa Kutoharjo, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Tiga orang terduga pelaku memberikan klarifikasinya kepada MokiNews.com. Senin, 5/12/2022.

MM warga Dukuh Sangkur, Desa Sembermulyo, Kecamatan Tlogowungu menjelaskan, “Awal dari masalah, karena terlilit hutang, Sukasih bersama suaminya meminjam sertifikat milik MM untuk jaminan meminjam uang kepada Toyo warga Desa Sucen, Kecamatan Trangkil sebesar Rp. 65 Juta karena ada pembayaran AJB dll hutang menjadi sebesar Rp. 71.500 Juta. Karena sudah cukup lama saya menanyakan kepada Sukasih pertanggungjawabannya,”katanya.

banner 336x280

“Ketika saya minta pertanggungjawaban, bertemu dengan saya malah Sukasih mengajak saudara SKJ yang katanya dimintai tolong untuk ikut menyelesaikan pinjaman di saudara Toyo,”ujarnya.

SKJ warga Desa Waturoyo, Kecamatan Margoyoso membenarkan kalau di hubungi Sukasih lewat telephone dimintai bantuan meneyelesaikan pinjaman di saudara Toyo.

“Benar saya waktu itu dihubungi Sukasih lewat telephone dimintai bantuan untuk menyelesaikan pinjaman di Toyo dengan jaminan sertifikat,”kata SKJ.

Tetapi menurut MM dan SKJ,” Sukasih pergi entah kemana. Tiba-tiba Sukasih menghunungi kami katanya posisi di Trenggalek tidak bisa pulang Pati karena di tahan beberapa preman dan minta bantuan dijemput. Tanggal 4 Februari 2022 sore hari kami mengajak saudara Aa warga Dukuh Bagangan, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu meluncur ke Trenggalek,’katanya.

Masih menurut MM, “Saat kami bertiga dalam perjalanan menuju Trenggalek, ditengah perjalanan dihubungi Sukasih katanya sudah diantar menuju Pati dan minta ketemu di Kayen. Akhirnya kami balik arah menuju Kayen Pati,”jelasnya.

“Saat ketemu di Kayen, Sukasih dan suaminya minta tolong diselamatkan dari preman-preman tersebut. Akhirnya mau tidak mau kami selamatkan. Karena tidak memiliki tempat tinggal, mau pulang ke Randu, Kutoharjo takut dicari oleh orang-orang yang punya masalah kepada mereka. Kemudian, Sukasih bersama suaminya memilih tinggal ditempat saya. Jadi, selama 2 bulan ditempat saya benar banyak orang datang menagih hutang kepada Sukasih dan selama itu saya cukupi kebutuhannya. Bahkan susu anaknya juga saya belikan, karena suaminya tidak kerja. Ketika suaminya keluar mencari kerjaan juga saya suruh memakai kendaraan milik saya,”ujar MM panjang lebar.

“Entah kenapa, Sukasih dan suaminya akhirnya pergi dari tempat saya. Nah, setelah kepergiannya itu saya mendengar informasi berada di Desa Kuniran, Kecamatan Batangan. Akhirnya kami datangi bertiga, memang saya ajak kerumah untuk mempertanggungjawabkan pinjaman yang memakai sertifikat atas nama istri saya. Karena hari sudah malam mereka menginap ditempat saya dan esuknya pergi berjanji akan membereskan sertifikat yang dipakai jaminan. Karena meyakinkan saya mengiyakan, bahkan mau saya antar tidak mau sampai ada informasi laporan tersebut,”ujar MM kembali.

“Karena masalah juga tidak terselesaikan, malah yang bersangkutan membuat laporan. Saya juga sudah melaporkan di Polres Pati atas penipuan yang dilakukan Sukasih bersama suaminya,”kata MM mengakhirinya. (Aris)

Happy
Happy
0
Sad
Sad
0
Excited
Excited
0
Sleepy
Sleepy
0
Angry
Angry
0
Surprise
Surprise
0
banner 336x280

Komentar