Pemko Langsa Serahkan Persetujuan Untuk Dusun Mekar Indah Bakaran Batee

Dalam Negeri, News631 Dilihat
Views: 936
0 0
banner 468x60
Read Time:1 Minute, 10 Second

MokiNews.com. LANGSA ACEH : Wakil Walikota Langsa Dr. H. Marzuki Hamid, MM menyerahkan persetujuan Pemko Langsa terhadap dusun mekar Indah, Gampong Alue Dua Bakaran Batee kecamatan Langsa Baro, di kantor Geuchik setempat, Jum’at 26 Agustus 2022.

Hadir Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Al Azmi, S.STP., M.SP, Camat Langsa Baro, Zaldi Sofyan, S STP., M.AP, Geuchik Gampong Alue Dua Bakaran Batee Badaruddin.

banner 336x280

Dalam arahannya Wakil Walikota Langsa mengharapkan pemekaran atau pembentukan dusun mekar Indah agar dapat meningkatkan pelayanan publik untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

“Dengan adanya pemekaran dusun diharapkan tetap solid, kompak tujuan dibentuk dusun mekar Indah untuk meningkatkan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Jadi Jangan sampai dengan terbentuknya dusun baru ini justru Gampong semakin tidak sehat,” katanya.

Marzuki Hamid menambahkan proses pemekaran dusun masih diperlukan langkah-langkah yang konkrit di tingkat Gampong dikarenakan setelah memenuhi persyaratan nantinya akan diqanunkan agar sah menjadi dusun.

“Masih ada tahapan-tahapan yang harus dipenuhi. Jadi harus semangat jangan sampai hanya sebatas usulan saja,” kata Marzuki Hamid.

Sementara Geuchik Gampong Alue Dua Bakaran Batee, Badaruddin menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada pemerintah kota Langsa. Pasalnya, usulan dusun mekar Indah merupakan harapan dari masyarakat.

Dikatakannya, dengan dikeluarkannya persetujuan pemerintah tersebut maka pihak Gampong akan berupaya untuk memenuhi persyaratan sesuai perundang-undangan yang berlaku supaya dusun mekar Indah ini benar-benar terwujud.

“Alhamdulillah, hari ini sudah disetujui oleh Pemko untuk pembentukan dusun mekar Indah,” imbuh Badaruddin.” Reporter : Rusdi Hanafiah.

Happy
Happy
0
Sad
Sad
0
Excited
Excited
0
Sleepy
Sleepy
0
Angry
Angry
0
Surprise
Surprise
0
banner 336x280

Komentar