MokiNews.com, Sumenep – Pemerintah Kabupaten Sumeneo, Madura, Jawa Timur mendukung kegiatan Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH). Pernyataan itu di sampaikan Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Perhubungan Kabupaten Sumenep Yayak Nurwahyudi melalui Kabag bidan pertanahan Heri Kushendrawan. Kamis 21/9/2023.
“Bahwa Pemerintah Kabupaten Sumenep sangat mendukung adanya kegiatan Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) ini,” katanya.
Menurutnya, kegiatan ini akan memberikan output yang positif bagi para stekholder terutama dari segi kepastian legalitas untuk kegiatan permukiman fasilitas umum dan fasilitas sosial yang beririsan ataupun yang berada kawasan hutan.
Berdasar petak indikatif yang dikeluarkan kementrian LKH terdapat 86 Ha an. Luasan permukiman, fasum dan fasos yang berada di kawasan hutan kabupaten sumenep.
“Salah satu bentuk inplemitasi takline pemerintah kabupaten sumenep “Bismillah melayani” pemerintah kabupaten sumenep pada tahun 2023 melaksanakan kegiatan PPTPKH untuk memfasilitasi masyarakat intansi,badan sosial/keagamaan dalam penyelesaian penguasaan tanah (permukiman,fasum dan fasos) dalam rangka penataan kawasan hutan,”sambung Heri.
Lanjut dia, Kabupaten Sumenep dalam kegiatan PPTPKH ini, diprovinsi jawa timur masuk pada tahap II dan alhamdulillah, sambutan dari masyarakat terhadap kegiatan ini sangat baik. Setelah rangkaian tahap kegiatan dilakukan mulai sosialisasi sampai level kecamatan,pendampingan, digitasi bidang dan verifikasi lapangan dengan camat, kepala desa, aparatur desa dan para stekholder lainnya.
“Data usulan permohonan yang diterima oleh tim kabupaten tercatat berasal dari 28 desa, di 9 kecamatan, 2 instansi dan 1 badan sosial/keagamaan dengan jumlah luasan sekitar 123 hektar,”tambahnya.
Lebih lanjut heri menjelaskan bahwa selain usulan yg sudah disampaikan kepada kementrian LHK tersebut, saat ini pemerintah kabupaten sumenep melalui tim PPTPKH Kabupaten Sumenep sedang memproses tambahan usulan dari 2 desa didua kecamatan dan 1 instansi dengan luar 63Ha, tahap selanjutnya kegiatan ini verifikasi administrasi dan lapangan oleh tim terpadu kementrian LHK.
“Provinsi jawa timur berdasarkan data yang ada terdapat 10 kabupaten/kota yang telah sukses melaksanakan program PPTPKH di tahap yang telah diajukan. Ini nantinya berdasarkan hasil verifikasi tim terpadu, kementrian LHK dapat diakomodir oleh kementrian lingkungan hidup dan kehutanan,mengikuti langkah kabupaten/kota jawa timur yang sukses melaksanakan program PPTPKH,”pungkasnya. (Min)
Komentar