MokiNews.com, Nias Selatan-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias Selatan melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Nias Selatan menyerahkan secara simbolis bantuan hibah perahu motor kepada para kelompok nelayan yang ada diwilayah Nias Selatan. Penyerahan oleh Wakil Bupati Nias Selatan Firman Giawa, SH, MH bersama Wakil Ketua DPRD Nias Selatan Fa’atulo Sarumaha, S.IP. MM, Anggota DPRD Aldika Wau, Asazatulo Giawa, Kadis Kelautan dan Perikanan Nias Selatan Seksama Sarumaha, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Ermanjaya Buulolo, SST dan dihadiri penerima manfaat, kelompok nelayan dan didampingi Kepala Desa yang dilaksanakan di TPI Teluk Dalam Kecamatan Teluk Dalam Kabupaten Nias Selatan Provinsi Sumatera Utara, Rabu (10/08/ 2022).
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Nias Selatan Seksama Sarumaha, S.IP.,MA dalam laporannya menyampaikan untuk mewujudkan pengembangan perekonomian produktif dan bukan konsumtif dilaksanakan program pemberian bantuan untuk pemberdayaan nelayan kepada 20 kelompok yang tersebar di 19 desa dan 11 kecamatan di wilayah Kabupaten Nias Selatan
“Dengan adanya bantuan ini diharapkan kedepannya dapat meningkatkan hasil tangkapan, pendapatan dan kesejahteraan nelayan serta dapat mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah dari sektor perikanan.
Lanjut Seksama , berpesan “agar bantuan yang diterima dapat dipergunakan sebaik-baiknya dan tidak diperjualbelikan sesuai dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah yang telah ditanda tangani, akhir Seksama.
Wakil Bupati Nias Selatan Firman Giawa SH.,MH dalam kata sambutannya mengatakan bantuan yang diserahkan ini agar tidak disalahgunakan pemanfaatannya dimana perahu motor tersebut murni untuk membantu para nelayan, kepada para kelompok nelayan supaya mematuhi pakta integritas, memelihara peralatan dan mengenai hasil pendapatan para nelayan agar dapat ditabung untuk perbaikan peralatan bila mengalami kerusakan, tandas Firman Giawa.
Wakil Ketua DPRD Nias Selatan Fa’atulo Sarumaha, S.IP.,MM menyampaikan apresiasi kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Nias Selatan yang mewujudnyatakan bantuan hibah ini yang merupakan pokok-pokok pikiran Komisi II DPRD dan pemerintah, kemudian kepada kelompok nelayan agar bermusyawarah dan mempersatukan pikiran dalam memanfaatkan bantuan dan dipergunakan dengan sebaik baiknya untuk peningkatan dan kesejahteraan ekonomi kelompok, terang Sarumaha. (doeha).
Komentar