MokiNews.com, LANGSA ACEH – Wakil Walikota Langsa Dr. H. Marzuki Hamid, MM didampingi Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Langsa Tgk. H. Salahuddin Muhammad, S.H.I, membuka sekaligus memberi kata sambutan pada Acara Sosialisasi Fatwa dan Hukum Islam yang diselenggarakan oleh MPU Aceh dan MPU Kota Langsa turut dihadiri oleh Unsur Forkopimda, Pimpinan OPD dan Tamu undangan lainnya bertempat di Aula Hotel Kartika Langsa, Senin (30/05/2022).
Dalam sambutannya Marzuki Hamid menyampaikan, Terimakasih kepada Komisi I DPR Aceh yang telah memilih Kota Langsa sebagai Kota yang akan menjadi bagian dari momen lahirnya sebuah perubahan besar dalam kancah Pemilihan Umum di Aceh kelak.
Perubahan sosial sebagai hasil dinamika budaya sering menimbulkan gesekan di masyarakat. Islam sebagai agama Universal dengan panduan spesifik berdasarkan Al Qur’an dan Hadist, peran ulama untuk menerjemahkan transformasi sosiokultural dalam bentuk fatwa, paparnya.
Kemudian, Fatwa menempati kedudukan penting dalam Hukum Islam, karena fatwa merupakan pendapat yang dikemukakan oleh ahli hukum Islam (fuqaha) tentang kedudukan hukum suatu masalah baru yang muncul di kalangan masyarakat.
Ketika muncul suatu masalah baru yang belum ada ketentuan hukumnya secara eksplisit (tegas), baik dalam Al Qur’an, As-Sunnah dan Ijma’, maupun pendapat para ahli hukum Islam terdahulu, maka fatwa merupakan institusi normatif yang berkompeten menjawab atau menetapkan kedudukan hukum masalah tersebut, jelas Marzuki Hamid.
Dari kondisi inilah saya rasa begitu pentingnya kegiatan untuk memberikan bimbingan kepada masyarakat tentang aturan-aturan kehidupan dan tata cara beribadah sesuai dengan aturan Islam, juga sekaligus menelaah aturan-aturan yang berkembang di masyarakat agar tidak menyimpang dari ajaran Islam, tutupnya.”(RH).
Komentar