Pecanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM, Lapas Telukdalam Ambil Bagian

Dalam Negeri, News744 Dilihat
Views: 779
0 0
banner 468x60
Read Time:1 Minute, 31 Second

MokiNews.com, Nias Selatan-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Utara melaksanakan Pecanangan lembaga pelayanan publik berbasis Ham Tahun Anggaran 2022 Samatera Utara secara Virtual. Lapas Kelas III Teluk Dalam ikut ambil bagian dengan mengikuti kegiatan melalui aplikasi zoom, berbasis Ham diseluruh satker wilayah menkumham Sumut. Kegiatan diawali melalui Virtual yang diikuti diruang Kantor Lapas Kelas III Teluk Dalam Jalan Desa Nanowa Kecamatan Teluk Dalam Kabupaten Nias Selatan Provinsi Sumatera Utara, Senin (30/05/2022).

Pelaksanaan tersebut dihadiri, Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara Abyadi Siregar, Kepala Biro Hukum Provinsi Sumatera Utara Dwi Aries Sudarto, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Kepala Satuan Kerja di Jajaran Kanwil Kemenkumham Sumut. Dan disaksikan secara Viertual Kepala Lapas Kelas III Teluk Dalam Jumihar Bachtiar Sinurat dan Jajarannya serta perwakilan dari Pers.

banner 336x280

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Imam Suyudi mengharapkan untuk mampu memberikan pelayanan yang lebih maksimal Serta Pelayanan Publik Berbasis HAM agar mampu lebih meningkatkan standar pelayanan dan fasilitas layanan yang diberikan sehingga memenuhi unsur-unsur ataupun kriteria-kriteria guna memenuhi standar pelayanan publik berbasis HAM, terang Suyudi.

Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Mualimin Abdi menyampaikan dalam sambutannya. Bahwa layanan publik berbasis HAM merupakan kebutuhan, sebagaimana yang diamanatkan Pasal 28 konstitusi kita. Penghormatan dan pemenuhan HAM merupakan tanggung jawab dari negara sehingga kita sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) berkewajiban memberikan pelayanan publik yang terbaik yang berbasis HAM, beber Mualimin.

Sebagai bentuk pemenuhan kebutuhan bagi setiap warga negara atas pelayanan dan terus berupaya memperbaiki layanan, terutama agar berorientasi pada kebutuhan dan penerima layanan dan berpedoman pada prinsip-prinsip HAM, tandas Mualimin.

Selesai menyaksikan secara virtual acara pecanangan lembaga pelayanan publik berbasis Ham Tahun Anggaran 2022 Samatera Utara, melalui aplikasi zoom diseluruh satker wilayah menkumham Sumut, Lapas Kelas III Teluk Dalam ikut ambil bagian melaksanakan penanda tanganan berita acara berkomitmen melaksanakannya.(doeha)

Happy
Happy
0
Sad
Sad
0
Excited
Excited
0
Sleepy
Sleepy
0
Angry
Angry
0
Surprise
Surprise
0
banner 336x280

Komentar