MokiNews.com, Sumenep – Anggota DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur menggelar Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Partai Amanat Nasional (PAN), dengan sisa masa jabatan 2019 – 2024, Senin (5/6/2023).
Acara tersebut dipimpin Ketua DPRD setempat, KH. Abdul Hamid Ali Munir, yang juga dihadiri Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, beserta Forkopimda, anggota dewan dan pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Sumenep, pengucapan sumpah PAW Anggota DPRD Sumenep itu dari PAN atas nama Moh. Imran menggantikan Almarhum Agus Rahman Budiharto.
Pelantikan PAW Anggota DPRD Sumenep itu, sesuai keputusan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, nomor 171.435/454/011.2/2023 tentang peresmian pengangkatan PAW anggota DPRD Sumenep.
“Mohammad Imran resmi menggantikan Almarhum Agus Rahman Budiharto,” kata Fajar saat membacakan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur, di rapat paripurna dengan agenda pengambilan sumpah dan janji PAW anggota DPRD Sumenep, Senin (5/6).
Sementara dalam sambutannya, Bupati Sumenep Achmad Fauzi mengucapkan selamat dan sukses atas dilantiknya Mohammad Imran sebagai PAW anggota DPRD Sumenep.
Dengan jabatan itu, pihaknya mengajak agar terus berkolaborasi antara satu sama lain guna perkembangan Kabupaten Sumenep kedepan.
“Amanah ini adalah anugerah yang sangat indah. Pergunakan dengan baik demi kemajuan Sumenep,” tutupnya.(Sr)
















