MokiNews.com, Nias Selatan-Jajaran Kepolisian Resort Nias Selatan bersama TNI dan Sat Pol PP melakukan pengamanan menjelang malam puncak Natal tahun 2021, demi menghindari hal yang tidak diinginkan agar ibadah lancar dan hikmat. Pihak keamanan menyambangi Gereja Katolik Paroki Hati Kudus Yesus (PHKY) di Jalan Sugiyopranoto Kelurahan Pasar Teluk Dalam Kecamatan Teluk Dalam Kabupaten Nias Selatan Provinsi Sumatera Utara, Jumat (24/12/2021).
Kapolres Nias Selatan AKBP Reinhard H Nainggolan SH SIK MM didampingi Danlanal Nias oleh Palaksa Lanal Nias Mayor Marinir Ahmad Fauzi, M. Tr. Opsla, mewakili Dandim Nias oleh Danramil 012/Teluk Dalam Mayor Inf.Hatianus Zega, Kasat Pol-PP Dionisius Wau, SE., MM, Anggota DPRD Nias Selatan dari Partai Demokrat T. Limbong menyampaikan kepada umat katolik yang lagi beribadah menghimbau dan mengajak jemaat untuk tetap mematuhi protokoler kesehatan covid-19, wajib menggunakan masker dan mencuci tangan sebelum masuk gereja serta mengukur suhu tubuh.
Bahwa selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memantau langsung pelaksanaan pengamanan gereja dan pelaksanaan ibadah perayaan malam natal oleh umat kristiani, guna memberikan rasa aman terhadap para umat Kristiani dalam menjalankan ibadahnya, beber Kapolres
Dalam kesempatan tersebut Kapolres juga mengharapkan kepada umat untuk memohon doa dan dukungan menjalankan tugas serta mengucapkan Selamat Hari Natal 2021 kepada para umat PHKY, Pastor serta pengurus gereja, tandas Kapolres.
Pastor PHKY Telukdalam, Pastor Aloysius Telaumbanua, OFMCap dalam kesempatan tersebut menyampaikan mengucapkan terima kasih kepada aparat keamanan yang sedang bertugas untuk pengamanan puncak malam Natal di Gereja Katolik PHKY
Patroli skala besar bersama unsur forkopimda bertujuan memastikan keamanan dan penerapan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat selama melaksanakan ibadah dalam rangka peringatan Hari Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 di Wilayah Hukum Polres Nias Selatan.
Tim Patroli skala besar bersama mendatangi Gereja-gereja Prioritas yang ada diwilayah hukum Kabupaten Nias Selatan. Untuk memastikan pelaksanaan ibadah malam natal tanpa ada gangguan kamtibmas ataupun tindakan teror.(doeha)
Komentar