Panglima GAM Asahan Mengutuk Keras Fitnah Bohong Yang Dilancarkan Cut Lem Untuk Memeras Walikota Langsa

Dalam Negeri, News315 Dilihat
Views: 2418
0 0
banner 468x60
Read Time:1 Minute, 33 Second

MokiNews.com, LANGSA ACEH –
Mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Wilayah Asahan – Sumatera Aceh. Tgk Muhammad yang dikenal Amat Leumbeng. Mengutuk keras fitnah keji yang dilancarkan Muslem.SE alias Cut’ Lem terhadap Walikota Langsa Usman Abdullah.SE. kami akan proses secara hukum, demikian disampaikan kepada mokinews.com. Rabu (18/8/2021).

Kami tidak terima atas sikap cut lem, apa maksud dari unsur semua fitnah bohong dari dirinya itu, sehingga membuat kami para Mantan Kombatan GAM, menimbulkan kemarahan yang akan berurusan dengan Muslem.SE alias Cut Lem, jika itu politik kotor sengaja diciptakannya untuk meminta proyek dan meminta uang dari Walikota Langsa.

banner 336x280

Lanjut Amat Leumbeng, semua sikap cut lem tersebut, maka kami tidak terima sejak kemarin munculnya tudingan Fitnah yang dilancarkan cut lem ke permukaan publik, itu semuanya tidak benar adalah bohong, ini terindikasi ada unsur politik untuk meminta proyek dan memeras walikota langsa.” Ujarnya.

Kami dari Komite Peralihan Aceh (KPA) Wilayah Asahan – Sumatera Aceh, Amat Leumbeng yang juga Panglima GAM bersama Mantan Kombatan GAM Tgk Rajali alias King. fitnah yang dilancarkan Cut Lem kepada pemimpin kami. Itu ada unsur politik untuk menjatuhkan nama baik walikota Langsa.

Secara jujur kami meminta kepada pihak Kepolisian, mengingat perbuatan cut lem sudah melewati batas, untuk di proses secara hukum, kami sangat percaya dan menjunjung hukum setiap kinerja kepolisian Republik Indonesia dalam melindungi pencemaran nama baik, menegakan hukum secara adil dan benar, apa lagi sebuah fitnah terhadap seseorang yang perlu dilindungi sesuai pasal dan undang – undang yang berlaku.” Katanya

Para KPA dan Kombatan GAM siap mendukung proses hukum yang dijalankan Walikota Langsa, karena di diduga Cut lem, dibelakang ini semuanya ada unsur politik dengan menyebarkan berita fitnah, disinyalir untuk meminta proyek dengan memeras Walikota Langsa.

Menurutnya, apa yang dilakukan Muslim alias Cut Lem. Menyebarkan berita fitnah (kebohongan) kedepan publik merupakan kejahatan yang harus diproses hukum.” Tegas Amat Leumbeng Panglima GAM Wilayah Asahan – Sumatera.(RH).

Happy
Happy
0
Sad
Sad
0
Excited
Excited
0
Sleepy
Sleepy
0
Angry
Angry
0
Surprise
Surprise
0
banner 336x280

Komentar